Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Mafia Tanah Dan Property Berkedok Syariah

Surabaya70 Dilihat

 

Surabaya, medianasional.id- Polrestabes Surabaya melalui Satuan reserse kriminal (Satreskrim) berhasil membongkar, mengungkap kasus mafia tanah,penipuan perumahan fiktif berkedok syariah di Jalan Raya Kalanganyar, Sedati, Sidoarjo.

“Sedikitnya ada 32 orang lebih yang menjadi korban, dengan kerugian mencapai ratusan miliaran rupiah,”kata Kapolrertabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Senin (6/1/2020).

Menurutnya, Perumahan yang dimaksud adalah Multazam Islamic Residence, yang dikelola oleh PT. Cahaya Mentari Pratama. Dengan itu, Polisi menahan satu pelaku berinisial MS selaku Direktur Utama atau pihak pengelola.

Kepada korban, lanjut Kombes Pol Sandi Nurgroho, pelaku menjanjikan perumahan itu siap dihuni pada tahun ini. Namun kenyataannya lokasi yang dijadikan tempat perumahan masih berupa rawa-rawa dan tanah kosong. Bahkan setelah dicek, tanah tersebut ternyata milik orang lain.

“Tanah itu ternyata milik orang lain, bukan milik tersangka atau PT. Cahaya Mentari Pratama. Dari data paguyuban korban perumahan itu, ada 32 orang menjadi korban. Terus ada laporan lain di Polda Jatim dan Polres Sidoarjo, itu belum terdata berapa orang korbannya,”kata dia.

Sandi Nugroho, perwira menengah dengan pangkat 3 (tiga) melati di pundaknya menambahkan, kasus tersebut potensi kerugiannya cukup besar.

“Dari 4 laporan saja kerugiannya bisa mencapai 3,4 miliar rupiah. Apabila dikumpulkan seluruh perumahan dengan tipe cluster itu bisa mencapai ratusan miliar,”ungkapnya. (Zainal)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.