
Purbalingga.medianasiol.id– Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan subsidi pemerintah, yakni LPG 3 kg dan BBM jenis Pertalite. Hal itu disampaikan Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis (16/4/2026) pagi.
Kasus LPG 3 kg: Dioplos ke Tabung 12 kg
Kasus pertama diungkap Jumat (10/4/2026) di Desa Sidanegara, Kec. Kaligondang. Tersangka S (65), pedagang asal Kaligondang, membeli LPG 3 kg seharga Rp16 ribu lalu memindahkan isinya ke tabung 5,5 kg dan 12 kg menggunakan pipa modifikasi. Tabung hasil oplosan dijual dengan harga nonsubsidi hingga Rp200 ribu per tabung.
Polisi menyita barang bukti 63 tabung kosong LPG 3 kg, 17 tabung isi LPG 3 kg, puluhan tabung 5,5 kg dan 12 kg berbagai kondisi, timbangan manual, segel warna putih, kuning, hijau, 4 pipa modifikasi, obeng, serta 1 unit mobil. Tersangka mengaku meraup untung Rp5 juta–Rp10 juta per bulan.
S dijerat Pasal 55 UU No. 22/2001 tentang Migas jo UU Cipta Kerja, UU Perlindungan Konsumen, dan UU Metrologi Legal dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Kasus Pertalite: Ditimbun Pakai Mobil Modifikasi
Kasus kedua juga diungkap Jumat (10/4/2026) di jalan raya Desa Tumanggal, Kec. Pengadegan. Tersangka AM (53), sopir asal Kec. Punggelan, Banjarnegara, membeli Pertalite Rp10 ribu/liter di SPBU Purbalingga menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi. BBM lalu dipindah ke jerigen dan dijual Rp12 ribu/liter di wilayah Banjarnegara.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mobil modifikasi, 6 jerigen isi 27 liter, 1 jerigen isi 28 liter, 2 jerigen kosong, 1 pompa, 3 lembar barcode Pertalite dengan nopol berbeda, serta uang tunai Rp130 ribu. Dalam sehari tersangka bisa membeli 200 liter. Keuntungan mencapai Rp10 juta–Rp15 juta per bulan. Praktik ini sudah dijalankan sejak September 2025.
AM dijerat Pasal 55 UU No. 22/2001 tentang Migas jo UU Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres AKBP Anita Indah Setyaningrum didampingi Wakapolres Kompol Agus Amjat Purnomo dan Kasat Reskrim AKP Siswanto.





