Polres Lampura Amankan 57 Paket Besar Daun Ganja Tanpa Pemilik

Lampung Utara
Puluhan Kilogram ganja siap edar diamankan polres Lampura.

Lampung Utara | medianasional.id – Personil Polsek Abung Barat Polres Lampung Utara berhasil gagalkan peredaran Narkotika jenis Tanaman ganja dengan mengamankan 57 paket/ Bal narkotika jenis Ganja di jalan lintas Tengah (jalinteng) desa ogan lima kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara. Selasa (18/9/18)

Kapolres Lampura, AKBP Eka Mulyana, S.I.K menjelaskan kronologisnya berawal dari Personil Polsek Abung Barat melaksanakan patroli malam dengan menggunakan mobil ke arah jalinteng desa ogan lima. Kemudian melihat orang yang tidak dikenal berdiri dipinggir jalan bersama dengan barang bawaanya berupa tiga dus yang belum diketahui isinya

Melihat mobil patroli si pemilik barang langsung lari kearah pasar impres ogan lima dengan meninggalkan barang tersebut.

Kemudian anggota melapor kepada Kapolsek dan bersama dengan Kapolsek Abung Barat Iptu tarmadi mendatangin barang tersebut sambil menunggu pemiliknya datang hingga satu jam pemilik barang tersebut tidak datang kembali sehingga Kapolsek memgamankan barang tersebut ke Polsek.

” Anggota menunggu beberapa menit menunggu orang itu kembali. Setelah orang yang memiliki sebuah barang di dalam kardus itu tak kunjung datang, maka barang sebanyak 3 kardus itu langsung dibawa ke Polsek Abung Barat. Setelah dicek ternyata barang yang ada di kardus tersebut isinya adalah Narkotika Jenis tanaman ganja,” jelasnya.

Pihaknya sekarang telah melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang yang membawa barang haram tersebut. Dan Barang bukti tengah berada di Polres Lampung Utara.

Rilis    : Humas Polres

Editor : Deri

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.