Polres Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Lampung Selatan239 Dilihat

Kalianda, Medianasional.id – Dalam Pers Rilis Polda Lampung di Marpolres Lampung Selatan , memusnahkan barang bukti narkoba, sabu, ganja dan ektasi senilai seratus lima puluh milyar di wilayah hukum kabupaten Lampung Selatan,Jumat (20/08/2021) sekira pukul 10.10 wib.

Dalam konferensi pers, Kapolda Irjen Hendro didampingi Kapolres Lamsel AKBP Edwin, turut hadir juga Bupati Lamsel Nanang Ermanto, Ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi, Kalapas II Kalianda Tetra Destorie, perwakilan Kepala Pengadilan Negeri dan Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri, melakukan pemusnahan barang bukti.

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno dalam pers rilisnya di Halaman Mapolres dalam keterannganya kepada awak media.

Selama operasi ada tiga belas kasus salah satunya satu wanita dan dua belas laki -laki selama dua bulan peredaran barkoba yang akan di seberangkan ke pulau jawa,peredaranan narkoba masih sangat tinggi dan kita berkerja dan upayakan dan kita tanggulangi , setiap hari kita berperang terhadap narkoba,” tegas Hendro.

Selama operasi yang dijalankan selama dua bulan, Juli hingga Agustus 2021, korp bhayangkara berhasil mengamankan 73 kilogram (Kg) sabu, 111 kilogram ganja dan 4.050 butir ekstasi, di pos pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lamsel.

Dari Pantauan Media Nasional Barang bukti Ganja,sabu dan ektasi di musnahkan di bakar mengunakan bahan bakar solar dan jajaran anggota Polres Lampung Selatan akan di berikan penghargaan oleh Kapolda Lampung yang berhasil ungkap kasus narkoba di wilayah hukum setempat.(Amin.Padri)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses