Polres Lampung Barat Menerima 2 Senpi Rakitan dari Masyarakat

Pesisir Barat140 Dilihat

Pesisir Barat, medianasional.id – Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, S.Ik. bersama Kasat Reskrim AKP Faria Arista dan para kanit menerima penyerahan 2 senjata api (Senpi) rakitan jenis locok dari masyarakat Pekon Kota Karang, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat. Selasa (27/11/2018).

Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Faria Arista membenarkan bahwa ada dua warga yakni IN (41) merupakan warga Pekon Penengahan Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat menyerahkan 1 pucuk senpi rakita jenis locok laras panjang dengan warna coklat. Dan DR (4)  warga Pekon Kota Karang, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat menyerahkan 1 pucuk senpi rakitan jenis locok laras panjang dengan warna coklat.


2 pucuk senpi diserahkan oleh masyarakat di Mapolres Lampung Barat yang diterima langsung oleh kapolres dan dituangkan dalam berita acara Serah Terima Sat Reskrim Polres Lampung Barat disaksikan kasat reskrim dan para anggotanya.

Penyerahan senjata api merupakan kesadaran masyarakat yang taat hukum secara sukarela menyerahkan senpi kepada aparat Kepolisian Lampung Barat.

“Saya ucapkan terima kasih dan kami berikan apresiasi kepada warga yang telah menyerahkan senjata api rakitan miliknya dan dapat menjadi contoh oleh warga yang lain,” ungkapnya.

Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat, kini jajaran Polres Lampung Barat menggelar Operasi Waspada Krakatau 2018 dengan sasaran senpi ilegal dan bahan peledak lainnya. “Maka dari itu bila ada masyarakat menyimpan senjata api segera menyerahkan ke aparat kepolisian terdekat,” himbau Kapolres. (yodi.z)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.