Polres Kuansing Backup Satreskrim Polres Musi Rawas, Guna Menangkap DPO Pelaku Pembunuhan yang Melarikan Diri ke Kuansing

Riau55 Dilihat

Kuantan Singingi, medianasional.id – Koordinasi lintas Provinsi, guna menangkap pelaku pembunuhan yang melarikan diri ke wilayah Kabupaten Kuansing berbuah hasil. Pelaku Pembunuhan inisial HS berhasil diringkus Satreskrim Polres Kuansing dibawah pimpinan Ipda. Asep Saifurrohman, S.Tr.K yang memback up Satreskrim Polres Musi Rawas pada hari Sabtu, tanggal 9 Januari 2020 pukul 18.30 Wib di rumah keluarga pelaku yang bernama Susilawati yang terletak di basecamp perkebunan kelapa sawit Desa Teratak Air Hitam, Kec. Sentajo Raya, Kab. Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

 

Kapolres Kuansing, AKBP. Henky Poerwanto, S.I.K, M.M, membenarkan kegiatan penangkapan pelaku pembunuhan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Kuansing. “Kami membackup dan memfasilitasi Personel Satreskrim Polres Musi Rawas yang datang ke Polres Kuansing sejak Jum’at lalu,” terangnya.

 

“Alhamdulillah pelaku inisial HS yang telah melarikan diri sejak kejadian pembunuhan tanggal 4 Oktober 2020 lalu di wilayah Musi Rawas telah berhasil diamankan, setelah dilakukan pemeriksaan awal diruang Unit Idik I Sat Reskrim Polres Kuansing. Diketahui, bahwa peristiwa tersebut diawali dengan diusirnya pelaku yang merupakan menantu Korban.

 

“Karena dianggap tidak bertanggung terhadap istri dan anak pelaku, dimana pelaku masih menumpang dirumah korban. Setiap pelaku mendatangi rumah korban untuk menanyakan dimana istrinya, korban mengatakan, “kamu ngak usah kemari lagi, istri kamu sudah tidak ada disini. Sehingga pelaku merasa korban berusaha memisahkan pelaku dengan istrinya dengan cara menyembunyikan istri pelaku, dan pada tanggal 4 Oktober 2020 lalu sekitar jam 05.00 Wib pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu dapur untuk mengetahui keberadaan istrinya.

 

“Namun tiba – tiba korban terbangun, kemudian pelaku menjerat leher korban dengan tali rafia yg ada dilantai dan membenturkan kepala korban ke lantai yang mengakibatkan korban Meninggal Dunia (MD),” jelas Kapolres Kuansing lagi.

 

Kemudian setelah pemeriksaan awal selesai dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 10 Januari 2020 sekitar jam 09.00 Wib. Team Opsnal Polres Musi Rawas meninggalkan Polres Kuansing dengan membawa tersangka, guna diproses lebih lanjut di Polres Musi Rawas.

 

Sementara itu, Ketua Tim dari Satreskrim Polres Musi Rawas, Ipda. Eko Setiawan, S.H, mengucapkan Terima kasih kepada Kapolres Kuansing yang telah memback up proses penangkapan pelaku dan memfasilitasi kami,” ujarnya.

 

Sumber : Dari Kapolsek Singingi.

Editor : Robinson Tambunan. 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.