Polres Bungo Amankan 4 Pejudi Ding-Dong

Jambi84 Dilihat

Bungo, redaksimedinas.com – Melalui pers rilis di kantor Mapolres Bungo, Tim Unit Reskrim Polres Bungo, belum lama ini berhasil meringkus empat orang pelaku judi ding-dong di dua Tempat yang berbeda, Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kecamatan Pasar Muara Bungo Dan Kecamatan Pelepat Ilir.

Dari penangkapan tersebut, petugas juga menyita empat unit mesin judi ding-dong. Pelaku yang diamankan atas nama RA Warga Kelurahan Tanjung Gedang dan HF (17) warga Tanjung Gedang, sementara pelaku lainnya S (41) dan SW (16) Warga Pelepat Ilir, Kuamang Kuning.

Kapolres Bungo AKBP Budiman Bostang Panjaitan SH, S.IK, MH saat pers rilis mengatakan, ke empat tersangka sudah di amankan dan dilakaukan penyelidikan lebih lanjut.

“Hasil penangkapan, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa empat buah mesin ding-dong dan sejumlah uang uang tunai,”ungkap Kapolres Bungo, Rabu (07/02/2018).

Kronologis kejadian berdasarkan dari laporan masyarakat, rumah pelaku ini kerap di datangi oleh para pemain judi ding-dong. Diketahui satu mesin ding-dong ini biasanya berisi uang receh pecahan. Setelah mesin berputar dan pemasang beruntung, akan memperoleh kelipatan uang, berbahan informasi itulah Polres Bungo melakukan pengintaian, dan Polres Bungo berhasil menangkap pelaku dan barang bukti (BB) berupa Mesin Ding-dong.

Menurut Kapolres, tersangka selaku penyedia judi ding-dong dan pegawainya di tangkap di rumahnya, Dari penangkapan tersebut, pihaknya juga menyita empat mesin judi ding-dong dan uang tunai sebesar Rp. 234 ribu.

“Pelaku ini kita jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukumannya, minimal lima tahun penjara,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu pula, Kapolres Bungo, Bostang menghimbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bungo dan awak media, siapapun yang mengatahui tentang adanya kegiatan perjudian harap segera lapor ke pihak Kepolisian.

“Jika kawan-kawan wartawan dan masyarakat Bungo jika melihat ada kegiatan perjudian, laporkan segera kepada kami, kami akan selalu memantau dan siap membasmi semua macam perjudian di Kabupaten Bungo,” tutup Kapolres.(fa)

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.