BANTUL, medianasional.id – Polres Bantul kembali meraih penghargaan kategori Pelayanan Prima (A) dalam Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025. Penghargaan dari Kapolri tersebut diserahkan Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono kepada Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto di Hotel Harper Malioboro, Yogyakarta, Selasa (18/8/2026).
Penyerahan penghargaan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran yang digelar di Hotel Harper Malioboro, Jalan Mangkubumi, Yogyakarta, sekitar pukul 07.00 WIB.
Predikat Pelayanan Prima (A) tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Polres Bantul dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, cepat, profesional, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto mengatakan penghargaan tersebut bukan merupakan tujuan akhir. Sebaliknya, capaian itu menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami tidak boleh cepat berpuas diri, tetapi harus terus melakukan evaluasi dan inovasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” kata Bayu.
Dua Tahun Berturut-turut
Bayu menyampaikan, capaian tersebut menjadi kebanggaan tersendiri karena Polres Bantul sebelumnya juga telah memperoleh predikat Pelayanan Prima berdasarkan hasil evaluasi tahun 2024.
Dengan demikian, penghargaan yang diterima pada 2026 atas hasil PEKPPP Tahun 2025 menjadi bukti konsistensi Polres Bantul dalam mempertahankan standar pelayanan publik.
“Polres Bantul pada tahun 2024 juga sudah meraih penghargaan Pelayanan Prima. Kemudian pada hasil PEKPPP tahun 2025 ini kami kembali memperoleh penghargaan yang sama. Tentunya ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi kami untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Menurut Bayu, pelayanan kepolisian harus terus diarahkan agar semakin mudah diakses oleh masyarakat. Pelayanan juga harus dilakukan secara profesional, humanis, transparan, responsif, dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, ramah, responsif, dan memberikan kepuasan. Kepercayaan masyarakat harus terus kami jaga melalui pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” jelasnya.
Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan
Predikat Pelayanan Prima (A) merupakan hasil penilaian melalui Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau PEKPPP. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan profesionalisme dan standar pelayanan publik di lingkungan kepolisian.
Bayu berharap penghargaan tersebut dapat menjadi pemacu semangat seluruh personel Polres Bantul untuk terus berinovasi dan melakukan evaluasi terhadap berbagai bentuk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Predikat Pelayanan Prima ini bukan tujuan akhir. Ini adalah tanggung jawab jangka panjang untuk menjaga standar pelayanan kepolisian. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, transparan dan humanis,” tuturnya.
Dengan capaian tersebut, Polres Bantul berkomitmen mempertahankan kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Selain mempertahankan predikat yang telah diraih, jajaran Polres Bantul juga akan terus melakukan pembenahan dan inovasi agar pelayanan kepolisian semakin mudah, cepat, transparan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(red/wid).






