Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Rumah Kosong di Tanjung Bintang

Lampung Selatan685 Dilihat

Lampung Selatan, medianasional.co.id – Aksi pencurian di Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 21.30 WIB berhasil diungkap Polsek Tanjung Bintang.

Dua tersangkanya DI (37) dan RP (32) tak lain merupakan tetangga korban yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas.

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol M. Samsari mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan kedua tersangka melakukan aksi pencurian di rumah Feriyanti (32) dan mengambil satu unit televisi (TV) 32 inch dengan set box dan satu unit wireless.

Kejadian tersebut dialami korban saat sedang berada di rumah rekannya lalu baru mengetahui setelah jendela kamar sudah dirusak dan barang-barang miliknya sudah hilang.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 5 juta dan melaporkan ke Polsek guna memproses hukum yang berlaku,” kata Kapolres, Sabtu (14/9/2024).

Berdasakan laporan korban, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka lalu melakukan penangkapan serta menyita barang bukti hasil kejahatan.

“Atas pebuatannya, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan ditahan. Untuk pasal yang disangkakan yakni 263 KUHP,” pungkas Kompol Samsari.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses