Polisi Tangani Kasus Penganiayaan di Yahukimo

Papua528 Dilihat
Saat Polisi meoakukan olah TKP di jalan Paradiso Kali brasa bawah Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo yang dilakukan Orang Tak di Kenal (OTK) yang mengakibatkan korban Ngatiman meninggal dunia. (Foto : Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua)

Yahukimo, medianasional.id- Polres Yahukimo, Polda Papua melalui Satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) menangani kasus penganiayaan pada Jumat (24/12/2021) pukul 12.15 waktu setempat.

Informasi yang diterima media ini, Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu,di jalan Paradiso Kali brasa bawah Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo yang dilakukan Orang Tak di Kenal (OTK) yang mengakibatkan korban Ngatiman meninggal dunia.

Dijelaskan, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH, bahwa pada Jumat (24/12/2021) korban  pukul 12.15 WIT dengan menggunakan Motor R2 melakukan aktifitas menuju lokasi perkebunan Paradiso untuk mengambil pisang dan sayur untuk di antar ke pasar Kota Dekai.

Pukul 12.28 Wit korban menghubungi saksi agar datang ke kebun milik saksi dengan membawa air minum karena korban mengalami luka akibat terkena benda tajam sejenis parang oleh OTK.

“Pukul 12.30 Wit, saksi 1 dan saksi 2 mendatangi TKP dan melihat korban dalam keadaan duduk di pinggir jalan dalam keadaan lemas sambil menutup kepala dengan kain akibat luka tebasan benda tajam berupa parang,” kata Kabid Humas.

Lanjutnya, pukul 12.40 Wit saksi 1 dan saksi 2 membawa korban menuju rumah saksi 1 yang bertempat di jalan paradiso ( Area perkebunan ) dengan jarak 1 km dari tempat kejadian tersebut.

Kemudian sekira pukul 13.10 wit setelah menerima laporan, Personil Satgas Gakkum Ops Nemangkawi di pimpin Ipda Syahrudin, S.H bersama Regu Patroli UKL III menuju ke rumah saksi 1 dan kemudian membawa korban menuju RSUD Dekai guna penanganan Medis.

“Setelah sampai di RSUD Dekai, korban mendapatkan perawatan Medis beberapa saat kemudian dokter di RSUD setempat menyatakan korban telah meninggal dunia. Pukul 13.15 Wit Personil gabungan mendatangi lokasi penganiayaan korban, untuk melakukan Olah TKP guna melihat secara langsung kejadian tersebut,” ungkap Kabid Humas.

Untuk diketahui identitas pelaku saat dalam penyelidikan Polisi. Untuk Identitas korban sebagai berikut, Ngatiman, laki- laki,  Alamat Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 1 Dekai Kabupaten Yahukimo ( meninggal dunia )

Identitas Saksi, 1. Taufik Hidayat, laki- laki, 29 Tahun, 2. Agus, laki- laki.

Langkah- langkah kepolisian yang dilakukan: Menerima laporan, mendatangi TKP dan Olah TKP, mengevakuasi korban ke Rumah Sakit, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Yahukimo.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH menambahkan,bahwa saat ini pelaku masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Yahukimo.

“Rencana pada hari Sabtu tanggal 25 Desember 2021 Jenazah korban akan di pulangkan ke kampung halaman di Jember Jawa Timur dengan menggunakan pesawat,” tandas Kabid Humas.

Sumber : Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses