Polemik Dana ADD Tahun 2017 Kabupaten  Lampura Semakin Tidak Jelas

Lampung Utara Foto Ilustrasi 
.
Lampung Utara, redaksimedinas.com –Polemik terkait adanya tunggakan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 yang belum terealisasi di 232 Desa Sekabupaten Lampung Utara (Lampura) membuat para Kepala Desa kebingungan karena tidak ada kejelasan seperti dimaksud. Muncul dugaan tidak akan terbayarnya tunggakan dana ADD tahun 2017 itu semakin menguat dengan diduga tidak adanya koordinasi antara Kepala Dinas (kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kepada Kepala Daerah.
.
Pasalnya menurut salah satu Kepala Desa, Kadis PMD menyampaikan pesan melalui camat untuk menyampaikan kepada Kepala Desa untuk diminta mengajukan perihal pencairan dana, namun salah satu Kepala Desa yang enggan disebutkan namanya bingung, dana tahun berapa yang akan dicairkan.
.
“Saya bingung pak, dana ADD tahun 2017 ataukah 2018 yang akan dicairkan, kalau dana ADD 2017 saya pribadi tidak berani mengajukannya, inikan masih belum jelas jadi saya takut karena nanti melanggar aturan yang ada. Tapi kalau dana 2018 saya mau menerimanya,” ujarnya
.
Selanjutnya, pada hari jumat pagi sekitar pukul 10.43 wib, Kepala Dinas PMD Wahab saat dimintai keterangan melalui sambungan telepon  Pribadinya dinomor 08127344*** berulang ulang kali enggan mengangkat, sms pun tidak ada balasannya.
.
Pada kesempatan itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Redho Tiansya S.STP. MPA. saat dikomfirmasi melaui sambungan seluler pribadinya menbenarkan adanya perintah dari kepala Dinas untuk meminta para Kepala Desa Mengajukan permohonan pencairan dana.
.
“Benar pagi ini pak kadis memerintahkan saya untuk mengajukan permohonan itu, tapi teknisnya seperti apa saya belum tau seperti apa saya belum paham,maka ini akan saya kordinasikan dulu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKPKAD) untuk mengetahui seperti apa sebenarnya teknisnya, karna mungkin ini perintahnya pimpinan langsung kepada pak Kadis Wahab dan yang lebih paham ya pak wahab karna dia yang dapat perintah langsung dari atasan,”Pungkas redho.
.
Sementara itu, Plt Bupati Lampura Dr.Sriwidodo membantah bahwa dia telah memerintahkan Kadis PMD untuk mengumpulkan pengajuan pencairan dana Desa, malah dirinya bingung, uang apa yang mau dicairkan.
.
“Loh.. pengajuan apa itu, bingung saya, kalau masalah ADD kan saya sudah terangkan kemarin, bahwa nanti jika ada dana kita akan kabarkan secepatnya, saya juga belum berkordinasi kepada pak Sekda masalah ini, rencananya senin baru akan saya rapatkan masalah ADD itu,” Jelas widodo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggamnya. Jum’at(2/3/2018).
.
Pihaknya selaku pemerintah daerah siap mencairkan jika dananya sudah ready, Sedangkan saat ini posisi keuangan sedang  vailit. Untuk itu Dirinya mengaku tidak pernah memerintahkan Kepala Dinas PMD untuk meminta Kepala Desa mengajukan permohonan pencairan dana.
.
“Itu pak Kadis diperintah siapa ? kok tidak berkordinasi dulu kesaya atau ke pak sekda. ini nanti bisa menambah permasalahan, kalau begini nanti saya akan hubungi pak kadisnya,”Pungkasnya. (Der) 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.