Polda Lampung dan Jajaran Polres Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Lampung Selatan

Lampung40 Dilihat

Lampung Selatan, redaksimedinas.com –Polres Lampung Selatan, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs Angesta Romano Yoyol memimpin pemusnahan barang bukti Narkotika dan Psikotropika tangkapan Polda Lampung dan Polres jajaran Polda Lampung yang dilaksanakan di Lapangan Asrama Polres Lampung Selatan. Kalianda, Jumat (29/12/2017).

 

Barang Bukti (BB) Narkotika yang dimusnahkan yakni, jenis shabu seberat 3.531,31 gram dan ganja 329.358,12 gram barang bukti (BB) hasil penindakan Ditresnarkoba Polda Lampung dan Polres jajaran selama November – Desember 2017. BB tersebut merupakan pengungkapan kasus selama November – Desember 2017 yang sudah mendapat penetapan dari Kejati Lampung dan Kejari tiap kabupaten. Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan shabu dalam cairan BBM lalu dibakar sampai habis bersama ganja.

 

Pemusnahan disaksikan oleh para pejabat utama Polda Lampung, Kapolres Lampung Selatan, Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Nanang Ermanto, Dandim 0421, Letkol,Untoro Haryanto, Kapolresta Bandar Lampung, Kapolres Lampung Tengah, Kapolres Pesawaran serta Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan. Turut hadir juga para tokoh agama, tokoh adat dari lima marga, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. (amin padri/humas)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.