Dairi, medianasional.id – Pj. Sekda Dairi Jonny Hutasoit mengungkapkan terjadinya peningkatan secara signifikan penderita Tuberculosis (TBC) di Kabupaten Dairi, hal itu terjadi 3 tahun terakhir yang terhitung mulai 2021 s/d 2024. Dijelaskan Jonny, peningkatan itu terhitung mulai tahun 2021 dengan temuan sebanyak 535 kasus, tahun 2022 sebanyak 948 kasus, tahun 2023 sebanyak 1.166 kasus, dan yang lebih miris lagi pada bulan September tahun 2024 kembali ditemukan sebanyak 1.002 kasus. Hal ini di beberkan oleh Pj Sekda Dairi, Jonny Hutasoit, dalam acara Rencana Aksi Daerah (RAD) Tuberculosis Kabupaten Dairi, di Aula Bappeda Dairi (18/10/2024) Rencana Aksi Daerah (RAD) Tuberculosis Kabupaten Dairi yang dihadiri oleh fasilitator program TBC, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Khairina Ulfa, SKM, M. kes sebagai narasumber.
Saat ini kata Jonny, Pemerintah Kabupaten Dairi memiliki target menuju eliminasi Tuberkulosis di tahun 2030. Eliminasi Tuberculosis diharapkan dapat tercapai dengan peran serta dari beberapa multi sektor sesuai dengan arahan Pepres Nomor 67 Tahun 2021 Pasal 16 bagian kelima yaitu peran serta komunitas, pemangku kepentingan dan multi sektor lainnya dalam penanggulangan penyakit Tuberculosis.
“Adapun peran serta dari komunitas, pemangku kepentingan dan multi sektor lainnya dibentuk dalam satu wadah kemitraan yang dikoordinir oleh Pemerintah daerah setempat untuk menyusun perencanaan, pendanaan, dan pelaksanaan serta pemantauan dan evaluasi penanggulangan Tuberculosis menuju eliminasi Tuberculosis tahun 2030,” ujarnya.
Selanjutnya dikatakan, seiring dengan strategi nasional dan arah pencapaian eliminasi TBC tahun 2030 tersebut, maka Pemerintah kabupaten Dairi berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten Dairi menuju eliminasi TBC tahun 2030 dengan membentuk tim percepatan penanggulangan TBC Kabupaten Dairi, dimana tim percepatan ini telah terbentuk melalui surat keputusan (SK) Bupati Dairi Nomor 1102/400.7/IX/2024 tentang penanggulangan TBC Kabupaten Dairi tanggal 30 September 2024.
“Tim percepatan ini melibatkan para pemangku kepentingan seperti OPD terkait, Forkopimda, para Camat, Lurah, kepala desa dan Koalisi Organisasi Profesi Tuberculosis (KOPI-TB). Besar harapan kami, kita semua dapat berkontribusi konkrit dan sinergitas dalam upaya memberantas penyakit TBC di Kabupaten Dairi sesuai dengan peran serta masing-masing yang tertuang dalam SK tim percepatan penanggulangan TBC tersebut. Dengan demikian kita sama-sama bergandengan tangan menuju eliminasi TBC Kabupaten Dairi tahun 2030,” katanya.
(Kristo)






