Pj Kades Rantau Jering Bantah Menerima Setoran dari Bos Tambang Emas Ilegal

Merangin182 Dilihat

Merangin, Medianasional.id – Pj Kepala Desa Rantau Jering bantah desas desus serta isu miring / Hoax yang berkembang di media sosial yang menyebutkan Pj kades Rantau Jering Parmel memberikan izin kepada para cukong pemain aktifitas tambang emas ilegal (peti) di wilayah desa Rantau Jering kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin.

Pj Kades Rantau Jering Parmel saat dihubungi media via telepon mengatakan bahwa apa yang disebutkan salah satu media online, di lokasi PETI ada 9 unit excavator di sungai duo, dan mengatakan Parmel Pj kades Rantau Jering menerima upeti itu HOAX.

“Disebutkan saya mengizinkan alat berat masuk ke lokasi tambang dan meminta berupa setoran, begitupun kalau tidak ada setoran alat berat tersebut tidak bisa bekerja, itu tidaklah benar, dan kalau tidak percaya apa yang disampaikan ke media tersebut silahkan cek ke lokasi apakah benar ada 9 excavator di lokasi,” jelasnya.

“Saya tegaskan tidak ada izin dari pemerintah desa terkait kegiatan tambang emas di lokasi tersebut. Jika ada warga yang bekerja di sana, itu merupakan keputusan pribadi dan di luar tanggung jawab desa,” ujar Mel sapaan akrab Pj Kades, Jum’at 19 September 2025.

Parmel Pj Kades Rantau Jering menegaskan dengan pernyataan ini disampaikan sesuai dengan ederan Surat Bupati Merangin M. Syukur memberitahukan kepada seluruh kades, perangkat desa, BPD dan masyarakat untuk melapor bila ada aparat desa yang bermain tambang ilegal.

Menurutnya, pihak desa justru sudah beberapa kali mengingatkan warga agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal yang bisa merusak lingkungan dan berdampak melanggar hukum.

“Adapun berupa sumbangan yang diberikan oleh orang yang berkerja tambang, yang saya tahu jelas itu berupa sumbangan ke masjid tidak melalui saya. Itu langsung melalui pemuda remaja masjid apa bila kurang jelas dari saya silahkan tanya dan lngsung ke penerimanya”, tuturnya.

“Dengan tudingan dari salah satu media yang mengatakan saya menerima setoran, saya menyatakan sangat keberatan sekali, dan berita tersebut tidak pernah konfirmasi dengan saya. Untuk itu saya sebagai Pj Kades Rantau Jering memberitahukan kepada bapak Bupati Merangin dan pihak aparat penegak hukum, terkait aktifitas tambang, saya sebagai tidak berani untuk mencegahnya karena bertentangan dengan masyarakat, padahal setiap habis sholat Jum’at himbauan selalu saya lakukan, kami melihat air sungai tembesi hulunya jernih muaranya semakin keruh pekat dan tidak bisa dikonsumsi lagi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses