TUBABA, Medianasional.id
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat sengaja mengundang Tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan contoh dan arahan bagaimana cara membuat pelaporan yang baik.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Dr. Zaidirina, SE.,M.Si saat membuka secara resmi kegiatan Pembinaan dan Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Tubaba, di Ruang Rapat Bupati, Rabu (08/2/23)
Selanjutnya agar seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) dapat selalu mengupdate berita dan pengetahuan, karena menurutnya aset yang paling berharga saat ini adalah informasi, harapnya.
“Kami mengapresiasi dan menyambut baik dengan diselenggarakannya kegiatan ini, melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat yang berguna bagi kita semua untuk memantapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan”. ungkap Pj. Bupati Zaidirina.
Kemudian Pertanggungjawaban kepala daerah dalam mengelola pemerintahan daerah diwujudkan dalam tiga bentuk pertanggungjawaban dan harus dipenuhi, diantaranya kepala daerah berkewajiban menyampaikan laporan LPPD; kepala daerah berkewajiban menyampaikan laporan LKPJ, dan kepala daerah berkewajiban menyampaikan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (IPPD).
“Hari ini kita akan dibimbing oleh Tim dari Kemendagri, bagaimana kita membuat Laporan LPPD dan LKPJ agar sesuai dengan aturan. Saya tidak mau lagi mendengar ada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak paham dan Kepala OPD yang terlambat menyampaikan data-data ini, sesuaikan dengan jadwal. Silahkan bapak dan ibu perintahkan Kabidnya atau sekretarisnya, tapi bapak-ibu harus paham dan harus mengerti serta mengawasi apa yang dikerjakan oleh Kabid ataupun sekretarisnya,” tegasnya.






