Personil Polsek Singingi Kembali Lakukan Operasi PETI dan Bakar 1 Unit Dompeng Darat di Desa Pulau Padang

Riau80 Dilihat

Kuantan Singingi, medianasional.id – Personil Polsek Singingi Polres Kuantan Singingi, kembali melakukan kegiatan Operasi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau. Rabu Siang (25/11/20), sekira pada pukul 13.00 Wib.

 

“Adapun pelaksanaan Operasi Peti ini dipimpin oleh Kapolsek Singingi, AKP. Asdisyah Mursyid, S.H, yang di wakili oleh Ps. Kanit Reskrim, AIPDA. M. Donal beserta 4 orang Personil Polsek Singingi, yaitu Ps. Kanit Intel, Bripka. Eri Darmadi, S.E, Anggota Reskrim, Bripka. Kiki Haryatmal, Anggota Intel, Brigadir. Eki Boy Venalosa dan Anggota Reskrim, Briptu. M. Arif.

 

Kapolres Kuansing, AKBP. Henky Poerwanto, S.I.K, M.S.i, melalui Kapolsek Singingi, AKP. Asdisyah Mursid, S.H, lewat pesan WhatShapnya kepada awak media mengatakan, dalam Operasi PETI tersebut. Personil Polsek Singingi menggunakan Ranmor roda dua, karena tidak bisa di tempuh menggunakan Ranmor roda empat. Disebabkan oleh jalan licin dan hanya jalan setapak menuju ke lokasi tersebut, serta lokasi PETI ini menempuh jarak lebih kurang 45 Menit dari Polsek Singingi,” jelasnya.

 

Lebih lanjut disampaikan Kapolsek Singingi, di Tempat Kejadian Perkara ( TKP) ditemukan 1 ( Satu) Unit kegiatan PETI dengan cara dompeng darat. Selanjutnya dilakukan tindakan pengrusakan dengan cara merusak dan membakar 1 ( Satu) Unit dompeng darat tersebut. Tetapi para pelaku tidak ditemukan lagi di TKP,” ungkapnya.

 

Kegiatan selesai pada Pukul 16.00 Wib, selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali, “tutup AKP. Asdisyah Mursyid.

 

Sumber : Kapolsek Singingi.

Editor : Robinson Tambunan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.