Personil Polsek Singingi Hilir Bersama Pemerintah Kecamatan Lakukan Penertiban PETI di Desa Petai

Riau206 Dilihat

Kuantan Singingi, medianasional.id – Personil Polsek Singingi Hilir bersama Pemerintah Kecamatan Singingi Hilir melakukan kegiatan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing. Kamis ( 13/08/20), pada pukul 11.00 Wib.

 

Kegiatan operasi Penambangan Emas Tanpa Izin ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, IPDA. Iwan Siagian, S.H, M.H, beserta Personil Polsek Singingi Hilir dan Pemerintahan Kecamatan Singingi Hilir, yang di wakili Kasi Trantib.

 

Kapolres Kuansing, AKBP. Hengki Poerwanto, S.I.K, M.M, melalui Kapolsek Singingi Hilir, AKP. H. Bambang Hariyanto. S.H, M.H, kepada awak media mengatakan, saat dilokasi Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Petai tersebut. Personil Polsek Singingi Hilir dan Pemerintah Kecamatan Singingi Hilir menemukan 4 unit rakit penambang emas yang melaksanakan aktivitas PETI,” jelasnya.

 

Lebih lanjut ditambahkan Kapolsek Singingi Hilir, saat akan dilaksanakan penangkapan pelaku PETI melarikan diri dan meninggalkan rakitnya dengan cara menyeberangi sungai. Kemudian Personil Polsek Singingi Hilir melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun pelaku PETI tersebut berhasil melarikan diri.

 

Selanjutnya Personil Polsek Singingi Hilir dan Pemerintahan Kecamatan Singingi Hilir melakukan pengrusakan, dengan cara membakar rakit dompeng. Supaya tidak dapat lagi dipergunakan oleh pelaku untuk melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin,” ungkap Kapolsek Singingi Hilir.

 

Sumber : Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir.

Editor : Robinson Tambunan. 

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.