Pernyataan Sikap DPP FJI Yogyakarta, Dugaan Permintaan Pelepasan Jilbab terhadap Calon Kadet Mahasiswa

DI.Yogyakarta1270 Dilihat

YOGYAKARTA, medianasional.id — Dewan Pimpinan Pusat Front Jihad Islam (DPP FJI) Yogyakarta menyikapi serius sorotan publik terkait dugaan permintaan pelepasan jilbab terhadap Asma Wafa Ahdina, seorang calon kadet mahasiswa yang dikabarkan memilih mengundurkan diri setelah diduga diminta melepas jilbab dalam proses pendidikan atau seleksi yang diikutinya.

Panglima DPP FJI DIY, Abdurrahman, mengatakan persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dan harus disikapi berdasarkan fakta, ketentuan hukum, serta prinsip penghormatan terhadap hak warga negara.

“Apabila benar terdapat permintaan atau pemaksaan untuk melepas jilbab tanpa dasar hukum yang sah, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan, kami mengecam tindakan tersebut,” ujar Abdurrahman dalam pernyataan sikap DPP FJI Yogyakarta, Minggu (23/8/2026).

Menurutnya, institusi terkait perlu memberikan klarifikasi secara terbuka dan transparan mengenai kronologi peristiwa, aturan yang menjadi dasar kebijakan, serta pihak yang memberikan arahan atau permintaan tersebut.

DPP FJI Yogyakarta juga meminta agar hak setiap peserta didik maupun calon peserta didik dalam menjalankan keyakinan agamanya tetap dihormati. Kebebasan beragama dan menjalankan keyakinan, kata Abdurrahman, merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara.

“Jangan sampai terdapat kebijakan atau praktik yang berpotensi mendiskriminasi seseorang berdasarkan keyakinan agama maupun pakaian keagamaan. Jika memang ada ketentuan tertentu, harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Selain meminta klarifikasi, DPP FJI Yogyakarta mendorong adanya pemeriksaan atau investigasi objektif apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap hak peserta dalam proses seleksi maupun pendidikan.

Abdurrahman menilai persoalan tersebut tidak seharusnya berhenti pada pernyataan yang saling bertentangan tanpa dilakukan pemeriksaan terhadap fakta dan keterangan dari seluruh pihak.

“Kami berpihak pada prinsip keadilan dan perlindungan hak warga negara. Namun, kami juga tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun sebelum seluruh fakta dan keterangan yang sebenarnya terungkap,” katanya.

DPP FJI Yogyakarta mengajak masyarakat menyikapi persoalan tersebut secara tertib, bermartabat, dan berdasarkan fakta. Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri maupun tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik.

Menurut Abdurrahman, persoalan penggunaan jilbab tidak semata-mata berkaitan dengan pakaian, tetapi juga menyangkut keyakinan, kebebasan menjalankan agama, martabat, serta hak seseorang untuk memperoleh pendidikan dan kesempatan yang setara.

“Apabila benar terdapat tindakan yang memaksa seorang calon kadet meninggalkan atribut keagamaannya tanpa dasar yang sah, persoalan tersebut harus diselesaikan secara serius dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

DPP FJI Yogyakarta berharap seluruh pihak mengedepankan dialog, klarifikasi, pemeriksaan fakta, dan mekanisme hukum dalam menyelesaikan persoalan tersebut agar kebenaran dapat terungkap dan hak seluruh pihak tetap terlindungi.(red/wid).

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses