Permasalahan PT KSM dengan Desa Tanjung Alai Akhirnya Temui Titik Terang

Bengkulu122 Dilihat

Mukomuko, redaksimedinas.com – Pasca rusaknya Jalan Usaha Tani (JUT) desa Tanjung Alai, dan dibalas dengan pemortalan pintu masuk pabrik CPO PT Karya Sawitindo Mas (KSM) oleh warga setempat. Sehingga selama tiga hari pabrik pengolahan minyak mentah itu terhenti beroperasi. Yang pada akhirnya, pihak managemen perusahaan, terpaksa mengalah.

Pihak perusahaanpun berjanji akan memenuhi tuntutan para tokoh masyarakat desa tersebut. Akan menyisihkan dana Rp 5 juta per bulannya untuk Kas Desa (Kasdes). Semetara JUT yang rusak, akan dilakukan perbaikan. Dana tersebut akan dicairkan dalam bentuk sistem transfer, melalui rekening Pendapatan Anggaran Desa (PADes), setiap tangal 2, dimulai pada bulan Maret nanti. Selama pabrik itu berdiri serta beroperasi.

Diwawancarai awak media ini, Sekretaris Desa (Sekdes) Tanjung Alai, Martizen,S.Pd membenarkan hal tersebut. Menurut Martizen, pihaknya akan membutat rekening khusus, terhadap uang yang bakal diterima desanya. Dikatakannya, semula tuntutan para tokoh desa, sebanyak Rp 20 juta, mengingat selama delapan tahun pabrik itu berdiri, belum pernah sama sekali mengeluarkan dananya, untuk kepentingan desa.

“Awalnya warga mengajukan Rp 20 juta, karena selama delapan tahun pabrik itu berdiri, belum sepeserpun dana yang disisihkan oleh pihak perusahaan itu kepada desa kami. Akan tetapi pihak manageman perusahaan tidak menyanggupi permintaan itu. Yang pada akhirnya, disepakati Rp 5 juta. Disaksikan juga oleh pihak kepolisian, camat Lubuk Pinang (Lupi), serta tokoh desa, pada hari Senin yang lalu di balai desa”, ungkap Martizen, yang sekaligus merangkap sebagai pelaksana tugas kepala desa itu, Sabtu (17/02).

Hal serupa juga diakui camat Lupi Iftikar, S.Pd, di kediamannya, pada hari yang sama. Kata Iftikar, dirinya menganjurkan kepada pihak desa tersebut, agar surat keputusan bersama itu, dimasukkan ke dalam lembaran negara (Diakta notariskan). Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diingikan di kemudian hari.

“Kita anjurkan kepada pihak desa, agar surat itu diakta notariskan. Agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari”, anjur Iftikar.

Terpisah, ketika diminta hak jawabnya, mengenal perihal tersebut, Kepala Tata Usah (KTU) KSM, Choirul Yusuf membenarkan, pihak perusahaannya akan menyisikan sejumlah dana Rp 5 juta, untuk kepentingan desa Tanjung Alai. Kemudian JUT yang rusak telah diperbaiki.

Menurut Yusuf, JUT yang dibilang warga dilakukan pengrusakan itu, sebenarnya tidak demikian adanya. “Itu semua, mis komunikasi saja, sebenarnya tidak demikian yang terjadi”, katanya.

“Permasalahan itu sebenarnya tidak ada masalah lagi. Karena tuntutan pihak desa sudah kita setujui, berdasakan kesepakatan. Jalan yang menurut mereka kita rusak, sebenarnya bukan kita rusak. Dan sudah kami perbaiki”, kata Yusuf.

Menurut Yusuf, dana Rp 5 juta untuk Kasdes tersebut murni dana dari perusahannya, yang boleh juga dikategorikan diambil dari dana Corporate Social Responsility (CSR).

Diakui Yusuf, khusus terhadap desa Tanjung Alai saja yang mendapatkan dan Kasdes itu. Sementar desa-desa penyangga yang lainnya, seperi desa, Lubuk Gedang, Lubuk Sanai I dan Lubuk Sanai II, Tita Makmur, Tirta Mulya, Tanjung Mulya, dan Pauh Terenja, yang selama ini tidak ada permasalahan yang terjadi.

“Dana itu, boleh juga dikategorikan diambil dari CSR. Kalau untuk desa-desa tetangga selama ini, aman-aman saja. Dan ada semacam dana intertain yang kita berikan setiap bulannya terhadap Kadesnya. Yang Rp 5 juta itu, khusus di mana desa tempat pihak managemen perusahaan berdiri, yaitu desa Tanjung Alai ini”, pungkas Yusuf. (Aris)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.