Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2020 di Desa Sidokayo.(Musrenbang Desa)

Lampung Utara63 Dilihat

Lampung Utara media nasional.idPantauan di lokasi,acara musyawarah desa di desa sidokayo kecamatan Abung tinggi melaksanakan kegiatan musyawarah perencanaan dan pembangunan (Musrenbangdes) tingkat desa.musrenbang Desa dalam peraturan menteri dalam negeri no 66 tahun 2007 pasal 1 ayat (11) yang menyebutkan bahwa Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunanan yang di laksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati rencana kegiatan di desa.

Hadir dalam kegiatan tersebut camat abung tinggi,sekcam Abung tinggi, subsektor Abung Tinggi, babinkamtibmas desa sidokayo, Babinsa sidokayo,ketua BPD beserta anggota,kepala desa,ketua RT, kepala dusun,Tomat,Toga, pendamping Desa,dan masyarakat desa sidokayo.yang dilaksanakan di aula kantor desa pada tanggal 12 September 2019, musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbangdes) telah menjadi istilah populer dalam penyelenggaraan perencanaan dan peangaran di daerah,maka Musrenbang merupakan pondasi awal dalam perencanaan pembangunan agar epektip dan efisien.
Musyawarah perencanaan, pembangunan desa di selenggarakan oleh kepala desa untuk membahas dan menyepakati RKP Desa.

ADVERTISEMENT

“Dengan Musrenbang ini pihaknya akan mendapatkan prioritas masalah yang ada di desa, yang akan diusulkan nantinya melalui Musrenbang kecamatan,untu menjadi kegiatan pemerintah daerah.pihaknya membentuk tim delegasi yang akan memaparkan persoalan yang ada di desanya,pada forum Musrenbang kecamatan untuk penyusunan program pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2020 nanti,”jelas kepala desa Agus Saripudin. Jelasnya. Sofyan / ( Antoni)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.