Perencanaan Pembangunan 2019 Harus Mengacu program prioritas RKPD

Kampar, Riau88 Dilihat

Kampar, redaksimedinas.com – Untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Kampar melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang merupakan rangkaian proses perencanaan pembangunan yang bersifat partisipatif yang dilaksanakan mulai dari tingkat Kecamatan, kemudian dilaksanakan di tingkat Kabupaten hingga sampai pada tingkat Provinsi dan Nasional.

Musrenbang dibuka langsung oleh Bupati Kampar, H. Azis zaenal, SH, MM, di Aula Kantor Bupati Kampar, Selasa (27/3 / 2018).

Turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, SH, Sekda kabupaten Kampar, Drs. Yusri, MSi, Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Fikri, Sag, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Sunardi dan Sahidin, Anggota DPRD Kampar, Syahrul Aidi, Repol, dan Habiburrahman, Kepala OPD, Camat, Narasumber dari Bappenas dan Bappeda Provinsi Riau, Lembaga/Instansi, Perusahaan, LSM, Ormas, Organisasi Profesi dan Tokoh masyarakat di Kabupaten Kampar.

Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2018 ini, adalah wadah musyawarah yang melibatkan seluruh stakeholder, untuk merumuskan lebih lanjut rancangan RKPD berdasarkan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah hasil Forum Gabungan Perangkat Daerah dan Pra Musrenbang Kabupaten.

Kemudian hasil akhirnya dari tahapan perencanaan ini adalah dokumen RKPD tahun 2019 yang akan ditetapkan dengan Peraturan Bupati (Perbup), dan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan verifikasi RKPD, dan harus mengacu kepada program prioritas yang tertuang dalam RKPD Tahun 2019.

Pada penyusunan perencanaan Tahun Anggaran 2019 tersebut telah menggunakan sistem aplikasi e-Planning yang sesuai dengan Pasal 14 ayat 4 Permendagri Nomor 86 tahun 2017, dan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (KORSUPGAH) KPK.

Usulan hasil Musrenbang Kecamatan dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD telah di Input pada sistem ini, selanjutnya dibahas pada Forum Gabungan Perangkat Daerah dan Pra Musrenbang, kemudian menjadi kesepakatan pada pelaksanaan Musrenbang saat ini.

Selanjutnya untuk dapat melaksanakan semua usulan tentu memerlukan dana, dimana sumber pendanaan ada yang berasal dari APBD Kabupaten Kampar, masih ada peluang sumber-sumber pendanaan lainnya seperti ; APBD Provinsi dan APBN, maupun CSR yang dapat menunjang kegiatan pembangunan di Kabupaten Kampar.

Untuk meraih berbagai sumber pendanaan tersebut tentunya sangat ditentukan oleh kesiapan dan usaha kita dalam menyiapkan kelengkapan administrasi yang diperlukan berupa proposal yang dilengkapi dengan dokumen pendukung berupa master plan, DED, RAB dan lain-lain, adalah tanggung jawab kita bersama khususnya Perangkat Daerah untuk mengejar peluang pendanaan tersebut.

Selain itu Bupati Kampar mengingatkan kepada pimpinan OPD, agar dalam menyusun Program dan Kegiatan mempedomani Tema Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2019. Yaitu sesuai tema Musrenbang “ mempercepat pembangunan infrastruktur dan pemantapan pelayanan dalam menjamin pemerataan dan mencurangi kesenjangan antar wilayah, serta Program dan Kegiatan Prioritas Pembangunan Kabupaten Kampar yang telah disusun baik pada dokumen RPJMD, maupun Renstra masing-masing Perangkat Daerah.

Untuk itu Bupati mengingatkan bahwa hasil pelaksanaan Musrenbang RKPD ini sangat berkaitan erat dengan RAPBD Tahun Anggaran 2019, karenanya diminta kepada pejabat yang terkait dalam penyusunan dokumen perencanaan, agar tetap konsisten dengan apa yang telah disepakati sehingga APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019, dapat disusun dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur, mekanisme peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Disisi lain terkait dengan program Kampar Satu Peta, merupakan Program Partisipatori Mapping and Planning seri 7 (PMaP7), dari Kementerian Perekonomian dan Bappenas yang dilaksanakan dalam upaya atau tujuannya mendukung pemerintah daerah dalam menyediakan data spasial yang maksudnya data yang berbasis peta wilayah. Agar pemda langsung paham mana wilayah yang masuk daerah larangan, daerah Industri dan lainnya akan terbaca dengan menggunakan PMaP7.

Bupati Kampar juga menyampaikan apresiasinya dan mengucapkan terima kasih atas kerja Land Equity International, melalui program Perencanaan dan Pemetaan Partisipatif (PMaP7) dukungan MCA Indonesia.

Dengan Sumber daya manusia terlatih tentunya akan menjadi modal dasar bagi tim spasial daerah yang tergabung dalam Forum Data Informasi Geospasial, yang akan menjadi kekuatan awal untuk menyusun data spasial Kabupaten.

Selanjutnya dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan Land Equity International-PMaP7 dari Deputi Team Leader yang diserahkan oleh Imelda Sihombing kepada Bupati mewakili langsung Pemda Kampar, atas partisipasi, dukungan dan kerjasamanya selama implementasi program PMaP7 dari April 2017 – Maret 2018 di Kabupaten Kampar. (R. Tambunan / Humas).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.