Perdana Dihadiri PJ Bupati Tubaba, Paripurna Pembicaraan Tinggal 1 Atas 4 Raperda

TUBABA, Medianasional.id

Perdana, Penjabat Bupati Tulangbawang Barat, Dr Zaidirina mengikuti rapat Paripurna pembicaraan tingkat I atas empat Raperda kabupaten setempat, di Ruang Rapat DPRD, Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa (31/5/2022).

ADVERTISEMENT

Dalam rapat paripurna tersebut, Pemkab Tubaba menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Sementara tiga Raperda lainnya merupakan hasil usul inisiatif DPRD yakni (1) Raperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Pasar Rakyat dan Toko Swalayan, (2) Raperda tentang Penyelenggaraan Praktik Keperawatan, dan (3) Raperda tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepalo Tiyuh.

Zaidirina menjelaskan setelah membaca dan mempelajari Raperda Usul Inisiatif DPRD tersebut, pada dasarnya pihaknya menyambut baik atas penyampaian 3 (tiga) Raperda Usul Inisiatif DPRD.

“Ketiga Raperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan bertujuan untuk memenuhi asas kepastian hukum,” kata dia.

Untuk itu, Pemkab Tubaba menyatakan dapat menerima ketiga Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif yang telah diajukan DPRD, untuk selanjutnya agar dapat dibahas dalam rapat-rapat khusus antara Tim Propemperda bersama dengan Bapemperda DPRD setempat.

“Ini dilakukan guna harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi muatan Raperda,” ulasnya.

Dalam Paripurna itu, Zaidirina juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2021. Dalam penyampaiannya Pendapatan Daerah Pemkab Tubaba tahun 2021 sebesar Rp878,766 miliar, Belanja Daerah sebesar Rp936,932 miliar, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp57,166 miliar.

Pada Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan Rp103,840 miliar, Pengeluaran Pembiayaan Rp37,068 miliar, sehingga terdapat surplus sebesar Rp66,771 miliar.

Neraca per 31 Desember 2021 terdiri atas Jumlah Aset Rp1,920 triliun, Jumlah Kewajiban Rp196,047 miliar, dan Jumlah Ekuitas Dana Rp1,724 triliun. Sementara itu Laporan Arus Kas per 31 Desember 2021 untuk Saldo Kas Awal Rp50,963 miliar, Arus Kas dari Aktivitas Operasi Rp186,284 miliar, Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non-Keuangan minus Rp243,451 miliar. Arus Kas dari Aktivitas Pembiayaan Rp15,922 miliar, Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non-Anggaran Rp469,943 miliar“Saldo Kas Akhir per 31 Desember 2021 Rp10,188 miliar,” terangnya.

Pihaknya menyambut baik atas berbagai hasil pemeriksaan dan pembahasan yang telah dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DPRD Kabupaten Tubaba. Kesemuanya itu dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang makin transparan dan akuntabel.

“Pemkab Tubaba telah melakukan langkah yang diperlukan guna menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK maupun DPRD Kabupaten Tubaba sebagai sebuah wujud nyata komitmen untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.

Untuk selanjutnya, lanjut Pj Bupati, pihaknya berharap DPRD Kabupaten Tubaba berkenan untuk dapat melakukan evaluasi atas Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2021.

“Hal ini akan menjadi bagian yang sangat penting dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan APBD untuk memajukan masyarakat dan daerah. Selanjutnya, saran dan masukan dari DPRD Kabupaten Tubaba kami harapkan dalam rangka memaksimalkan pengelolaan APBD untuk kemajuan masyarakat dan daerah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.