Percobaan Pencurian Kotak Amal Masjd Diselesaikan Secara Rembuk Pekon

Lampung94 Dilihat
Pringsewu redaksimedinas.com – Percobaan Pencurian Kotak Amal Masjid Al-Hidayah Pringsewu Selatan yang dilakukan anak dibawah umur berinisial TG (13) dan DK (14) warga Kecamatan Ambarawa Pringsewu diselesaikan melalui rembuk pekon.
“Permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan, melalui rembuk pekon yang dilaksanakan kemarin, Kamis (19/1) di Polsek Pringsewu mengingat kedua pelaku masih anak dibawah umur dan kerugian sekira Rp. 25 ribu,” kata Kapolsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. S.Ik. Sabtu (20/1/18)
Keduanya diamankan warga setempat, saat mendengar suara yang mencurigakan dari dalam masjid, lantas memeriksa melihat dua anak tersebut berada didalam masjid sedang berusaha mencongkel kunci gembok kotak amal.
“Setelah diamankan dan diserahkan ke Polsek Pringsewu,” Terang Kompol Andik Purnomo Sigit.
Rembuk pekon dihadiri Kanit Reskrim Polsek Pringsewu, aparat kelurahan Pringsewu Selatan, aparat pekon dan kedua anak tersebut serta pengurus takmir masjid Al-Hidayah.
“Dalam rembuk pekon dibuatkan surat perjanjian yang ditanda tangani kedua pihak disaksikan peserta yang hadir. Diharapkan dengan kegiatan tersebut dapat menjadi pelajaran kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya,” tegasnya.(Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.