Percepat Pelayanan Perekaman Data, Imigrasi Gunakan Mobile Paspor Untuk Orang Sakit

Palu63 Dilihat

Palu, redaksimedinas.com – Untuk mempercepat pelayanan perekaman data bagi para pengurus paspor di daerah yang akses jalan terpenci, khususnya pengurusan dan pembuatan paspor bagi warga yang sakit, kini Kantor Imigrasi Kelas I Palu  telah menyediakan solusi tepat dan cepat berupa alat khusus Mobile Paspor.  Alat itu terdiri dari, perangkat komputer leptop, kamera dan berupa jaringan konektivitas yang langsung dapat di entri ke kantor imigrasi.

“Jadi mobile sistem atau mobile paspor merupakan perangkat alat yang terdiri dari leptop, kamera. Dan masyarakat bisa di rekam langsung ditempat. Kemudian di foto. Selanjutnya datanya dikirim ke kantor imigrasi,” jelas, Martson Hasudungan Sihaloho, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Palu. Selasa, (6/3/2018) di Palu.

Adapun spesifikasi dan cara kerja alat ini kata Martson, belum diketahui jelas. Akan tetapi, kemampuannya tergantung penyimpaan data.

Misalnya saja, alat ini memiliki kemampuan menyimpan data 1×24 jam, jadi harus cepat di sambungkan dikantor imigrasi. Kemudian, jika alat ini mampu menyimpan 2 sampai 3 hari, kemungkinan seluruh wilayah sulteng bisa terlayani.

“Dampak positif dapat melayani orang sakit, dan penggunaan alat mobile paspor,atau mobil unit paspor, ternyata juga dapat di bawah langsung kelokasi. Misalnya, tujuan dikabupaten Buol, jamaahnya dapat direkam disana langsung.Istilahnya jemput bola,” kata Martson Hasudungan Sihaloho.

Selanjutnya, yang perlu dietahui kata Martson, pelayanan terhadap pemohon paspor yang sedang sakit, harus melengkapi persyaratan surat keterangan sakit. “Dikeluarkan pihak rumah sakit, dimana yang bersangkutan dirawat. Itu persyaratan tambahan yang kami butuhkan. Dimana biasanya kami hanya meminta persyaratan seperti KTP, KK dan Akte Kelahiran,” katanya. (RAHMAD NUR)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.