Perangkat Desa Diusulkan Miliki NIPD

Mukomuko131 Dilihat

Kepala DPMD, Gianto, SH.,M.siMukomuko, Medianasional.id – Pemerintah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD), terus berupaya mendorong pemerintahan desa
yang ada di daerah ini bisa tertib administrasi. Baru-baru ini, DPMD
Mukomuko telah mengusulkan kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)
agar seluruh perangkat desa di Kabupaten Mukomuko bisa memiliki Nomor
Induk Perangkat Desa (NIPD). Hal ini ditegaskan Kepala DPMD Mukomuko,
Gianto, SH, M.Si.

“Belum banyak daerah yang perangkat desanya memiliki NIPD. Karena
memang ini bukan dibuat sendiri oleh Pemkab. Harus melalui usulan ke
Kemendagri dan nanti diatur oleh pihak Pemerintah Provinsi,” terangnya.

Masih Gianto, NIPD ini nanti akan sangat membantu kelengkapan administrasi perangkat desa, sehingga perangkat desa bisa lebih
bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, adanya NIPD
akan lebih memperkuat posisi perangkat desa itu sendiri sesuai dengan
tupoksinya masing-masing. “Banyak pengaruhnya kalau setiap perangkat
desa sudah memiliki NIPD ini. Ini akan lebih memperkuat posisi setiap perangkat desa dan In sya Allah bisa lebih bertanggungjawab,” katanya.

Berkaitan dengan usulan tersebut, DPMD masih menunggu jawaban
dari Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Bengkulu. “Yang jelas data
seluruh perangkat desa se-Kabupaten Mukomuko sudah kita serahkan, Kita
tinggal menunggu informasi lanjutanya,” pungkasnya.

Reporter : Purwati

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.