Jakarta, MEDIANASIONAL.ID – Paket Penyediaan sewa mesin fotokopi di Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 disebut mencurigakan. Paket 39345941 itu melalui metode E-purchasing dengan nilai realiasasi Rp. 430.848.000 (Empat Ratus Tiga Puluh Juta Delapan Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Rupiah)
Menurut narasumber LM yang tidak bersedia namanya disebutkan dalam pemberitaan,bahwa penyediaan sewa mesin fotokopi tersebut mencurigakan.
“Ia benar, hal itu mencurigakan sekali. Berapa unit mesin fotokopi yang mereka sewa dan digunakan dimana saja?” kata LM.
Guna akurasi dan pemberitaan yang berimbang, terkait kecurigaan adanya “permainan” dalam penyediaan sewa mesin fotocopy senilai Rp. 430.848.000 (Empat Ratus Tiga Puluh Juta Delapan Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Rupiah) tersebut dikonfirmasi kepada Sekretaris Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta, Ireni tidak memberikan klarifikasi.
Kebungkaman Ireni selaku sekretaris Badan Pengelolaan Aset Daerah tentu menimbulkan narasi buruk akan kegiatan yang menggunakan APBD Jakarta.
Untuk itu diminta Pengguna Anggaran dan PPK, maupun Sekretaris Badan dapat terbuka dalam pengelolaan uang rakyat.






