Paripurna KUA-PPAS Perubahan APBD 2023, Pj Bupati Buteng Beri Penjelasan 

Advertorial6935 Dilihat

Buton Tengah, medianasional.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buteng (Buton Tengah) menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penjelasan Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf tentang rancangan dokumen  perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2023, diruang paripurna DPRD, di Lakudo ibukota Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, kemarin Senin (25/9/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto didampingi wakil Ketua dan segenap anggota DPRD Buton Tengah serta dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) serta tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

Andi Muhammad Yusuf dalam keterangannya terkait KUA-PPAS Perubahan APBD 2023, menyebut ada beberapa pokok-pokok perubahan KUA-PPAS perubahan APBD Buton Tengah Tahun Anggaran 2023.

Pertama, Kebijakan Pendapatan Daerah diarahkan untuk mendorong optimalisasi pendapatan daerah dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi daerah. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, baik penerimaan PAD, pendapatan transfer maupun penerimaan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah.Target pendapatan direncanakan sebesar 686.109.455.615 milyar rupiah atau 0,77 % (nol koma tujuh puluh tujuh persen) dibandingkan APBD awal tahun 2023 sebesar 680.883.420.137 milyar rupiah.

Kedua, Kebijakan belanja daerah. Pokok-pokok kebijakan perubahan belanja daerah T.ahun Anggaran 2023, diarahkan untuk mendanai program dan kegiatan prioritas daerah dalam rangka peningkatan SDM, penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, serta program dan kegiatan dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan Kabupaten Buton Tengah, diantaranya adalah pendanaan 40 % (empat puluh persen) pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024.

“Target perubahan anggaran belanja Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar 779.76.354.286 milyar rupiah mengalami kenaikan sebesar 35.208.991.180 milyar rupiah atau 4,61 % (empat koma enam puluh satu persen)”, ujar Pj Bupati Buteng.

Lanjutnya, Ketiga, Kebijakan Pembiayaan Daerah, diarahkan untuk Menampung sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, sebesar 112.966.898.671 milyar rupiah mengalami kenaikan sebesar 29.982.955.702 milyar rupiah atau 36,13 % (tiga puluh enam koma tiga belas persen) dibandingkan APBD awal Tahun Anggaran 2023 sebesar 82.983.942.969 milyar rupiah.

“kami persilahkan kepada pimpinan dan anggota DPRD Buton Tengah untuk melakukan pendalaman materi terhadap kebijakan tersebut, guna menghasilkan kesepakatan bersama antara Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Buton Tengah”, ungkap Andi Muhammad Yusuf.

“Selaku Pimpinan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD, semoga kerjasama pada awal sidang ini, akan terus berlanjut pada tahapan berikutnya, dan kami berharap dukungan dewan senantiasa menyertai setiap gerak langkah Pemerintah Daerah dalam menjalankan kebijakan pembangunan daerah demi mewujudkan Kabupaten Buton Tengah yang maju dan sejahtera”, pungkasnya.

Tim Liputan medianasional.id

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.