Pengukuhan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Jepara Dihadiri Dandim 0719/Jepara

Jepara117 Dilihat

Jepara, Medianasional.id – Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S,E.,M.I.Pol menghadiri acara kegiatan Pengukuhan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Jepara Masa Jabatan 2021-2024. Yang berlangsung di Gedung Shima depan Kantor Setda. Selasa (8/3/2022).

ADVERTISEMENT

Pengukuhan pengurus BWI Jepara dilakukan oleh Wakil Ketua BWI Provinsi Jateng H. Musnan Tholib, S.Ag,M.Ag dan dihadiri Bupati Jepara Dian Kristiandi, S.Sos, Kabag SDM Polres Jepara Kompol Karman, S.H. M.H, Staf Ahli DPRD Lukman Hakim, Kepala Pengadilan Agama Dr. Rifai, S.Ag, S.H., M.H, Ketua MUI Jepara Dr. Kh. Mashudi, S.Ag, M.Ag Asisten I Setda Jepara Drs. Dwi Riyanto S.H,M.H dan tamu undangan lainnya.

Dalam penyampainnya, Wakil Ketua BWI Provinsi Jateng H. Musnan Tholib mengatakan lembaga BWI dibentuk berdasarkan UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, bersifat independen dalam mengurus, mengelola serta melakukan pembinaan terhadap semua hal yang menyangkut perwakafan.

“Untuk itu, kami harapkan dengan adanya BWI ini, aset wakaf yang merupakan potensi besar umat Islam dapat dikembangkan secara produktif di Kabupaten Jepara, karena salah satu tugas BWI adalah melakukan pembinaan terhadap nazhir dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf,” kata H. Musnan Tholib.

Sementara, saat ditemui Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E., M.I.Pol mengungkapkan bahwa dengan dilantiknya segenap jajaran Pengurus Perwakilan BWI Kabupaten Jepara mampu menjaga amanah serta dapat bekerja dengan baik dan meningkatkan peran BWI.

“Semoga dengan dilantiknya para pengurus ini dapat merencanakan dan mengembangkan berbagai potensi wakaf yang ada di Kabupaten Jepara untuk menjadi lebih baik lagi,” ujar Dandim 0719/Jepara.

 

Reporter : Asep S

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.