Pengelola Investasi Bodong Asal Kabupaten Lumajang Ditangkap Tim Cobra di Pulau Dewata

Jawa Timur70 Dilihat
Pengelola investasi bodong asal Lumajang (duduk) yang berhasil diamankan oleh Tim Cobra.

Lumajang, medianasional.id – Masih ingatkah dengan investasi bodong yang sudah berjalan puluhan tahun di Kabupaten Lumajang? Ya, Umi Salmah (wanita, 51 tahun) warga Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang yang merupakan pengelola investasi tersebut dengan nama CV Permata Bunda melarikan uang nasabahnya hingga puluhan Miliar Rupiah akhirnya tertangkap, Senin (19/08/2019).

Tim Cobra yang berhasil melacak keberadaan pelaku, dan mengejar hingga Pulau Dewata. Bekerja sama dengan Unit Resmob Polres Badung, akhirnya kemarin (18/8) Umi Salmah berhasil diamankan di kawasan rumah kost Pondak Alit Jl. Dewi Sri II No. 10 Kuta-Bali.

ADVERTISEMENT

Tak sendirian, pelaku diamankan bersama dua orang anak kandungnya yang juga terlilit kasus yang sama, yakni Al Imron Rosyidi (pria, 30 tahun) dan Al Amin Rois (pria, 24 tahun) yang mana keduanya adalah warga Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang.

Umi Salmah, wanita asal Lumajang yang diamankan oleh Tim Coba akibat kasus investasi bodong yang dijalaninya.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MH, MM membenarkan penangkapan tersebut. “Saya langsung memberangkatkan Tim Cobra ke Pulau Bali setelah berhasil melacak keberadaan Umi Salma. pelaku investasi bodong tersebut bersembunyi di wilayah Kabupaten Badung. Disana pelaku bersama kedua orang anaknya. Umi Salma selain terlibat kasus investasi Bodong, ia bersama anaknya juga terlibat penipuan sertifikat tanah” ucap Arsal.

Katim Cobra, AKP Hasran Cobra yang juga memimpin penangkapan tersebut mengatakan ketiganya ditangkap tanpa adanya perlawanan. “Saat kami tangkap, ketiganya tidak melawan dan sangat kooperatif dengan kami. Saya pun langsung membawa ketiga pelaku ke kandang Cobra Mapolres Lumajang untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya” terang pria yang juga menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Lumajang tersebut.

Diketahui, selama di Pulau Dewata ketiganya menyewa dua kamar kos sekaligus dengan tarif perkamar 1,9 juta Rupiah perbulan dengan fasilitas tempat tidur, almari, kipas angin, dapur dan kamar mandi dalam yang berlokasi dekat dengan Kuta, Bali.

Reporter : nrt

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.