Pengangkatan Kadis Sosial Malut Diduga Ada Anggaran Miliaran rupiah Mengalir, Polda dan Kejati Diminta Bertindak

Hukum, Maluku Utara2512 Dilihat

Medianasional.id

Ternate – Front Rakyat Peduli Pendidikan Maluku Utara (FRPP Malut) mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Polda Maluku Utara-KPK-KSN guna untuk memanggil dan memeriksa Mifta Bay selaku Kepala BKD Maluku Utara atas dugaan pelanggaran pada pengangkatan Muhammad Ismail sebagai Kadis Sosial Maluku Utara dan Rahma Hasan selaku Karo Kesra Provinsi Maluku Utara.

Dalam pengangkatan tersebut, diduga kuat tidak melalui asesmen. Hal ini disampaikan langsung oleh kordinator aksi, Sandi Usman kepada media ini didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kamis 15 Juni 2023, pagi tadi.

Selain itu, disampaikan ada dugaan indikasi pelanggaran pada pengangkatan kembali Muhammad Ismail sebagai kepala dinas sosial Provinsi Maluku Utara.

Dimana, ia menyampaikan bahwa dari pengangkatan itu ada dugaan dan indikasi pencairan Anggaran Miliyaran Rupiah oleh Kepala Dinas Sosial Maluku Utara, padahal yang bersangkutan sesuai ketentuan sudah memiliki batas waktu pensiun sebagai ASN tetapi diangkat kembali oleh Gubernur dan mencairkan anggaran tersebut.

” Hal ini tentunya melawan hukum. Olehnya itu, kami juga mendesak KEJATI-POLDA MALUT-KPK RI untuk menelusuri atas informasi pencairan Anggaran Miliyaran Rupiah oleh Kepala Dinas Sosial Maluku Utara,” bebernya.

Tak sampai disitu saja, pihaknya (FRPP-Malut) juga mendesak Gubernur agar segera mencopot Mifta Bay selaku Kepala BKD Maluku Utara, Muhammad Ismail selaku Kadis Sosial dan Rahma Hasan selaku Kepala Biro Kesra Provinsi Maluku Utara karena diduga kuat tidak melalui asesmen dan oknum tersebut melawan hukum yang merujuk pada dugaan tindak pidana.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses