Penetapan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang T,A 2021 dan Penyampaian

Pemalang154 Dilihat

Pemalang – medianasional.id

ADVERTISEMENT

Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 903/161/2021 tanggal 27/10/2021 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Bupati Pemalang tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Pemalang TA Anggaran 2021 .

Senin,1/11/21 di Gedung Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang Bupati Pemalang dengan dihadiri Ketua DPRD, Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Pemalang, Wakil Bupati Pemalang serta Sekretaris Daerah beserta segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang .

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, ST, M.Si dalam sambutannya menyampaikan ” Pada pos pembiayaan,disarankan agar dalam menganggarkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya ( SiLPA ) kedepannya untuk lebih berhati – hati dan rasional guna menghindari ketidakmampuan Pemerintah Daerah dalam membiayai program dan kegiatan yang telah ditetapkan ”

” Penyampaian Raperda Tentang APBD Kabupaten Pemalang TA 2022, sekaligus sebagai pengantar nota keuangan, dapat saya sampaikan bahwa Rancangan APBD Kabupaten Pemalang TA Anggaran 2022 disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah,dengan mempedomani KUA-PPAS yang didasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) Kabupaten Pemalang Tahun 2022 yang bertema ” Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Pemulihan Ekonomi ”

” Prioritas pembangunan daerah khususnya pembangunan infrastruktur, program Desa Wisata ( Dewi ), Desa Sinergi ( Desi ), Desa Digital ( DEDI) dan Kota Industri ( Koin ) serta mendukung tema dan prioritas pembangunan nasional, penyediaan anggaran belanja yang bersifat wajib ( Mandatory Spending ) dan Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) ”

” Dengan telah ditetapkannya Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang TA Anggaran 2021, saya minta kepada para Kepala Perangkat Daerah dengan sisa waktu pelaksanaan APBD yang ada untuk dioptimalkan sehingga pencapaian tingkat penyerapan anggaran pada akhir tahun anggaran 2021 dapat direalisasikan sesuai harapan masyarakat ”

( Agus sarbini )

Editor: Sofyan Ari

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.