Penegakan Hukum Lalu Lintas Terhadap 7 Pelanggaran, Amanat Kapolda Kalteng Yang di Bacakan Kapolres Gunung Mas

Gunung Mas133 Dilihat

Gunung Mas, medianasional.id – Upacara Gelar pasukan Operasi Keselamatan Telabang-2024 yang dilaksanakan di lapangan Tantya Sudhirajati Polres Gunung Mas (Gumas) Kalimantan Tengah (kalteng), Senin (4/3/24) sekitar pukul 08.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kapolres Gunung Mas, AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., Wakapolres Gunung Mas Kompol Tri Wibowo, S.E., S.I.K., Danramil 1016-06 Kurun, Kapten Inf. Juni Wijaya, S.Sos., Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Gunung Mas, Friedledi, S.Pi., Sekretaris Sat Pol PP Kabupaten Gunung Mas, Adenuan Alfred Segah, S.E., Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas Budi, S.T., Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Mas Sandra Cipta, S.STP., dan Perwakilan Jasa Raharja Cabang Gunung Mas Parman Tamba.

ADVERTISEMENT

Kapolres Gunung Mas, AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. selaku Inspektur Upacara membacakan Amanat Kapolda Kalimantan Tengah bahwa data jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum polda kalteng berdasarkan aplikasi IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang dikelola ditlantas polda kalteng pada tahun 2023 sebanyak 1.148 kejadian, dengan korban meninggal dunia 399 orang; luka berat 148 orang; luka ringan 1.277 orang. dibandingkan pada tahun 2022 sebanyak 936 kejadian. terjadi kenaikan jumlah laka sebesar 212 kejadian atau naik hampir 23 persen.

Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2023 sejumlah 4.637 pelanggaran dibandingkan tahun 2022 sejumlah 18.075 pelanggaran, terjadi penurunan sejumlah 13.438 pelanggaran atau menurun hampir 74 persen. Dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang idulfitri 1445 h tahun 2024 dan harkamtibmas pasca pelaksanaan pemungutan suara.

“polri melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan di tingkat polda dan polres dengan sandi operasi keselamatan 2024 dengan tema keselamatan berlalu lintas guna terwujudnya indonesia maju, yang dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 4 sampai dengan 17 maret 2024, secara serentak di seluruh indonesia.” ujar Kapolres.

Melaksanakan deteksi dini, observasi, pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan melaksanakan penegakan hukum lalu lintas terhadap 7 pelanggaran prioritas.

“menggunakan hp saat mengemudi, pengemudi ranmor yang di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi ranmor dalam pengaruh Alkohol, melawan arus, pengemudi ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt, dan mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan serta pelanggaran Over Dimension Dan Overload.” terangnya.

Sebelum mengakhiri sambutan, kepada seluruh jajaran, perlu ditekankan kembali, selama pelaksanaan operasi agar selalu memanjatkan doa agar Operasi Keselamatan Tahun 2024 yang dilaksanakan dapat memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.