Pendamping Petani Pokja Jateng: IPHPS Kado Terbaik Bagi Petani

Kendal197 Dilihat

Kendal, medianasional.id Ribuan orang dari kelompok masyarakat petani hutan antusias sambut IPHPS (Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial) dan verifikasi subjek dan obyek perhutanan sosial dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,yang datang untuk melakukan verifikasi di Balai desa Wonosari, Pegandon Kendal Rabu, 13/11/19.

Pendamping Petani Hutan Pokja Jawa tengah Sri Sanjaya di dampingi Soni Irawan dan Faiz mengatakan, masyarakat kelompok petani hutan mengajukan program pemerintah dalam hal ini Perhutanan Sosial, sesuai Permen KLHK no 39 tahun 2017, mengajukan IPHPS (Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial) selama 35 tahun dan bisa di perpanjang.

“IPHPS merupakan kado terbaik bagi petani, sebab dengan adanya legal formal maka para petani hutan dapat menghindari atau meminimalisir konflik- konflik agraria yang biasanya terjadi dengan perum perhutani,” ujarnya.

Sri Sanjaya juga menyampaikan untuk saat ini ada 7 kelompok masyarakat petani hutan di Kabupaten Kendal yang mengajukan IPHPS.

“Ada 7 kelompok masyarakat petani hutan yang mengajukan IPHPS, 2 sudah terverifikasi dan mendapatkan SK nyaitu kelompok petani hutan Patean dengan luas 985 hektar dan kelompok petani hutan di Desa Kaliputih Singorojo dengan luas 450 hektar,” terangnya.

Ditambahkan Sanjaya 5 kelompok petani hutan lainya tiga hari ini serentak sedang di ferivikasi nyaitu kelompok petani hutan dari desa Wonosari kecamatan Pegandon, desa Jatirejo Kecamatan Ngampel, desa Kalipakis, Kalices kecamatan Patean dan desa Kedungsuren Kecamatan Kaliwungu Selatan.

Sunadi ketua masyarakat Kelompok petani hutan dari desa Jatirejo Kecamatan Ngampel mengatakan dengan adanya program IPHPS diharapkan dapat membantu kesejahteraan masyarakat petani disekitar hutan.
“Nantinya kita bisa mengelola hutan secara mandiri tanpa kawatir ada gangguan dari pihak manapun, tentunya kita juga akan mengelola hutan secara bijak sesuai dengan slogan kami nyaitu “Masyarakat Mukti Hutan Lestari”,” terangnya.

Sutrisno Tim Pengerak Percepatan Perhutanan Sosial (TP2PS) Kementrian Lingkungam Hidup dan Kehutanan usai memberikan pemaparan pada masyarakat petani hutan mengatakan pihaknya bersama tim mendorong berbagai pihak untuk mendukung percepatan terealisasinya program perhutanan sosial.
“Kita disini untuk menferivikasi dan menyelaraskan program-program pengajuan agar sesuai dengan aturan-aturan serta mencoba mendorong berbagai pihak yang terlibat di dalamnya supaya mendukung program percepatan perhutanan sosial agar cepat terealisasi,” ujarnya.(AERO)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.