Pencuri 14 Tahun Ditangkap Anggota Polres Pesawaran

Pesawaran82 Dilihat
Pesawaran medianasional.id – Tekab 308 Pahawang beserta anggota Polsek Kedondong Polres Pesawaran berhasil mengamankan pelaku curat SPP (14) alamat Desa Sinar Harapan, kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran pada Hari Rabu (22/08/2018).
Pelaku melakukan kejahatanya melalui celah lubang atap rumah kemudian masuk dan mengambil barang milik korban Dima Adausi bin Junadi (25)alamat desa Sinar Harapan, kecamatan Kedondong Pesawaran berupa Handpone dan uang sejumlah Rp 6000.000,00 (Enam Juta Rupiah).
Pelaku yang tergolong masih anak anak ini di tangkap atas dasar laporan, LP nomor : LP/B-508/ VIII/ 2018/Spk/ Pld Lpg/Res psw/ Sek Kedondong tanggal 22 agustus 2018 tentang Terjadinya Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
Adapun saksi saksi, Mikdar Ansrulah (22), laki-laki, wiraswasta, Ds. sinar harapan rt/rw 001/008 Kecamatan kedondong, Kabupaten Pesawaran,Junaidi Ham (60),laki-laki, swasta, Ds. sinar harapan rt/rw 001/008 Kec. kedondong, Kabupaten Pesawaran.
Adapun barang bukti yang di amankan petugas dari tangan pelaku 1 (satu) buah Kotak handphone  VIVO V5 dengan nomor IMEI 1: 864224031316616, 1 (satu) buah kotak handphone VIVO V5 dengan nomor IMEI 1: 862501032846937.
Atas kejadian ini korban mengalami kerugian hingga jutaan rupian.
Saat ini Pelaku serta barang bukti hasil kejahatanya di amankan di Polres Pesawaran, guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Sumber rilis : Polres
Editor            : Jumadi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.