
Ampat, Juma’t (12/4/19) pagi.
Raja Ampat, medianasional.id- Sidak disejumlah toko dan kios di Waisai ibukota
kabupaten Raja Ampat pada selasa (9/4/19), Pemkab Raja Ampat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menemukan 3.506 (tiga ribu lima ratus enam) item barang kadaluarsa
diantaranya,mie instan, biskuit, minuman ringan, susu kaleng dan sejumlah jenis barang lainnya yang telah kadaluarsa, sehingga Pemkab Raja Ampat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memusnahkan ribuan barang kadarluarsa di halaman kantor Bupati Raja
Ampat, Juma’t (12/4/19) pagi.
Sekda Raja Ampat,Yusuf Salim dalam sambutannya menyampaikan,pemusnahan ribuan barang kadaluarsa dari berbagai jenis sebagai bentuk kepedulian Pemerintah kepada masyarakat sebagai konsumen agar tidak membeli atau mengkonsumsi barang barang yang telah kadaluarsa.
Menurutnya, masyarakat harus mengcek terlebih dahulu barang yang akan dibeli, jangan sampai barang yang akan dibeli telah kadaluarsa.
“Agar terhindar dari penyakit yang berhubungan dengan barang yang telah kadaluarsa diharapkan masyarakat jangan mengkonsumsi barang yang telah expayer alias kadaluarsa,”ujar Yusuf Salim.
Usai sambutan, Sekda Raja Ampat Yusuf Salim memimpin pemusnahan didampingi Wakapolres Raja Ampat, Kompol Anjar Purwoko dan Kepala Staf Distrik Militer (Kasdim) 1805-Raja Ampat, Mayor Infantri Agus Padang, Asisten Bidang Pemerintahan, Muhiddin Umalelen, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Noak Komboi, Kepala Disperindag Raja Ampat,H.Djalali serta disaksikan Kasatpol PP Gulimat Sugeha serta sejumlah pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Raja Ampat dan sejumlah tamu undangan lainnya.(Zainal)






