Pemkab Pesisir Barat Selenggarakan Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2017

Pesisir Barat59 Dilihat

Pesisir Barat, medianasional.id – Pemkab Pesisir Barat menggelar rapat paripurna penjelasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017, Senin (16 juli 2018) pukul 08.30 wib di gedung wanita krui.

ADVERTISEMENT

Nampak hadir dalam acara tersebut ketua, wakil ketua dan anggota DPRD kabupaten pesisir barat, wakil bupati pesisir barat, unsur forkopimda kabupaten lampung barat dan kabupaten pesisir barat, sekretaris daerah, pejabat tinggi pratama, pejabat administrator di lingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat, tim ahli dan tim pakar DPRD kabupaten pesisir barat, wartawan media cetak dan media elektronik.

Pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2017 merupakan realisasi dari program dan kegiatan atau perhitungan anggaran yang disusun dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan potensi, kondisi sosial dan ekonomi daerah yang dikaitkan dengan tolok ukur rencana strategis pemerintah kabupaten pesisir barat. Pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus disampaikan pertanggungjawabannya pada setiap akhir tahun anggaran, yaitu dengan menyusun dan menyampaikan laporan keuangan kepada dewan perwakilan rakyat daerah. sebagaimana telah diamanatkan melalui undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang mewajibkan presiden, gubernur, bupati, atau walikota untuk menyampaikan rancangan undang-undang atau rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbn atau apbd kepada lembaga legislatif dalam bentuk laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Wakil Bupati menyampaikan, “pada kesempatan ini juga perlu saya sampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan rangkaian dari akuntabilitas pemerintah daerah yang meliputi perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan serta evaluasi capaian kinerja program untuk dijadikan pertimbangan bagi perencanaan tahun selanjutnya sebagai bahan pertimbangan bagi kita semua, bahwa laporan keuangan pemerintah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2017 ini, merupakan implementasi atas amanat peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual. selain itu, pada saat penyusunan apbd tahun anggaran 2017 telah mengikuti beberapa disiplin anggaran, yaitu : pertama, pendapatan merupakan perkiraan yang terukur secara rasional, sedangkan belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi pengeluaran; kedua, penganggaran pengeluaran harus didukung oleh kepastian penerimaan daerah dalam jumlah yang cukup; ketiga, semua penerimaan dan pengeluaran tahun anggaran bersangkutan harus tertuang dalam apbd dan dibukukan dalam rekening kas umum daerah. kebijakan pendapatan diarahkan pada optimalisasi pendapatan asli daerah dengan tetap memaksimalkan perolehan dana perimbangan, baik dana alokasi umum
maupun dana alokasi khusus dan lain-lain pendapatan yang sah”, terangnya.

Masih Kata Wabup, “Pada kesempatan ini perlu juga saya sampaikan bahwa kebijakan belanja diarahkan pada efisiensi dan efektivitas anggaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar, sarana prasarana dan infrastruktur. Sedangkan untuk alokasi anggaran dilakukan sesuai dengan pendelegasian kewewenangan pada opd dengan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan dengan tetap mengutamakan akuntabilitas perencanaan anggaran”.

Pencapaian target kinerja APBD tahun 2017 digambarkan oleh serapan anggaran belanja daerah sebesar Rp 811,73 Milyar (delapan ratus sebelas koma tujuh puluh tiga milyar rupiah) dari total anggaran sebesar Rp 903,19 Milyar (sembilan ratus tiga koma sembilan belas milyar rupiah) atau sebesar 89,87%. Sementara realisasi pendapatan daerah adalah sebesar Rp 813,11 Milyar (delapan ratus tiga belas koma sebelas milyar rupiah) dari target pendapatan sebesar Rp 823,44 milyar (delapan ratus dua puluh tiga koma empat puluh empat milyar rupiah) atau sebesar 98,75%.

Wabup menjelaskan, Sebagaimana yang telah disusun dalam struktur APBD, bahwa pendapatan daerah meliputi pendapatan asli daerah (PAD) dengan realisasi sebesar Rp. 42,89 Milyar (empat puluh dua koma delapan puluh sembilan milyar rupiah) dari target sebesar Rp 42,89 milyar (empat puluh dua koma delapan puluh sembilan milyar rupiah) atau sebesar 100,00%.  Pada realisasi pendapatan yang melampaui target adalah pada pendapatan pajak daerah sebesar 122,24% dan lain-lain pad yang sah sebesar 103,65%, sementara pendapatan retribusi daerah hanya terealisasi sebesar 53,55%. Pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan terealisasi sebesar Rp 628,77 milyar (enam ratus dua puluh delapan koma tujuh puluh tujuh milyar rupiah) dari target sebesar Rp 640,12 milyar (enam ratus empat puluh koma dua belas milyar rupiah) atau sebesar 98,23%. lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp 141,44 milyar (seratus empat puluh satu koma empat puluh empat milyar rupiah) dari target sebesar Rp 140,41 milyar (seratus empat puluh koma empat puluh satu milyar rupiah) atau sebesar 100,73%. Realisasi belanja terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 323,02 milyar (tiga ratus dua puluh tiga koma dua milyar rupiah) dari anggaran sebesar Rp 366,60 milyar (tiga ratus enam puluh enam koma enam puluh milyar rupiah) atau sebesar 88,11%. Realisasi belanja langsung sebesar Rp. 488,71 milyar (empat ratus delapan puluh delapan koma tujuh puluh satu milyar rupiah) dari anggaran sebesar Rp 536,58 milyar (lima ratus tiga puluh enam koma lima puluh delapan milyar rupiah) atau sebesar 91,08%. dari sisi penerimaan terjadi defisit anggaran sebesar Rp 10,32 milyar (sepuluh koma tiga puluh dua milyar rupiah) sedangkan dari sisi belanja terjadi surplus sebesar Rp 91,45 milyar (sembilan puluh satu koma empat puluh lima milyar rupiah).

Secara keseluruhan realisasi apbd tahun anggaran 2017 menunjukkan surplus sebesar Rp. 81,17 milyar (delapan puluh satu koma tujuh belas milyar rupiah) yang sekaligus merupakan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2017.

“Demikian penyampaiaan pokok-pokok laporan pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2017. Kami menyadari bahwa belum semua harapan masyarakat maupun dprd selaku mitra kerja pemerintah daerah dapat terakomodir pada penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan. Hal tersebut, disebabkan oleh kondisi yang obyektif karena adanya keterbatasan kapasitas keuangan daerah untuk mengimbangi dinamika kebutuhan masyarakat yang terus bertambah. Dengan demikian diperlukan kerja keras dari semua pihak dalam rangka membangun kabupaten pesisir barat ke arah yang lebih baik, bermartabat dan berbudaya. Pada pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah pada tahun 2017 yang lalu, tentu saja masih memiliki berbagai kelemahan. Untuk itu, pada kesempatan ini, saya selaku kepala daerah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat di kabupaten pesisir barat”, tutup Wabup.

Reporter : Yodi Zandra

Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.