Pemkab Pesisir Barat Menggelar Rapat Penataan Pedagang Kawasan Wisata Labuhan Jukung

Pesisir Barat90 Dilihat

Pesisir Barat, medianasional.id – Pemkab Pesisir Barat menggelar Rapat Terkait Penataan Pedagang di kawasan Wisata Labuhan Jukung dan Pelaksanaan Amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha yang dipimpin Langsung oleh Plt. Sekda Ir. Jalaludin, M.P di ruang rapat Sekdakab Pesisir Barat. Kami 22 September 2022.

Hadir dalam rapat tersebut, Para OPD terkait, Camat Pesisir Tengah sekaligus Plt. Kasat Pol PP dan Damkar beserta Peratin Pekon Kampung Jawa.

ADVERTISEMENT

Plt. Sekda Ir.Jalaludin, M.P dalam arahannya menegaskan kepada Seluruh OPD dalam setiap kegiatan-kegiatan agar bisa mengikutsertakan Forkopimda agar semua kegiatan bisa berjalan dengan aman dan terkendali.

Plt. Sekda juga berharap,  kita harus bersama-sama menertipkan pedagang-pedagang yang ada di kawasan Wisata Labuhan Jukung dan ikut melestarikan serta menjaga Pariwisata yang ada di Kabupaten Pesisir Barat karena Pantai Labuhan Jukung adalah ikon Pariwisata di Negeri Para Sai Batin dan Para Ulama,” katanya.

Di akhir arahannya Plt. Sekda juga meminta kepada OPD terkait dan Peratin Pekon Kampung Jawa untuk selalu terus berkoordinasi, serta bersikap tegas kepada siapapun pengunjung ataupun masyarakat yang akan berkunjung ke Wisata Labuhan Jukung agar terciptanya suasana yang tertib, aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.