Pemkab Pesibar Serahkan Bantuan Pasca Musibah Kebakaran di Pekon Kampung Jawa

Pesisir Barat164 Dilihat

Pesisir Barat, medianasional.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan pasca bencana musibah kebakaran di Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (10/1/2024).

Bantuan tersebut yang diterima oleh korban atas nama Winda Yuhanis itu diserahkan langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marpi, S.Pd., M.M., didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Drs. Imam Habibudin, M.Si., Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Ir. Armand Achyuni, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu Asisten I Audi Marpi mengatakan bantuan pasca bencana tersebut bertujuan untuk membantu mengurangi kerugian yang dialami masyarakat korban bencana.

“Meski belum dapat membantu seluruh kerugian atas musibah bencana yang terjadi, hal itu merupakan wujud kepedulian Pemkab Pesibar yang selalu berupaya hadir ditengah masyarakat, apalagi masyarakat yang sedang dalam kesusahan,” tutur Asisten I Audi Marpi.

Diterangkannya, bantuan yang diserahkan kali ini berupa Bantuan Sosial (Bansos) sejumlah Rp5 juta untuk membantu pemulihan sosial masyarakat terdampak bencana, dan bantuan bidang perumahan sejumlah Rp20 juta untuk perbaikan rumah yang rusak akibat bencana kebakaran.

“Gunakan bantuan tersebut dengan baik dan sesuai peruntukannya, agar maksud dan tujuan bantuan ini dapat benar-benar sesuai dengan harapannya,” tandas Asisten I Audi Marpi.

Asisten I Audi Marpi juga meminta semua pihak agar dapat saling membantu dan berkoordinasi dengan baik guna mensukseskan program tersebut.

“Tanpa adanya koordinasi dan kolaborasi yang tepat antar pihak, tentu kegiatan ini tidak dapat berjalan dengan baik sesuai dengan maksudnya,” pungkas Asisten I Audi Marpi.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.