
Nabire, medianasional.id- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Nabire melalui dinas Komunikasi, dan Informatika (Kominfo) saat ini tengah berupaya meningkatkan pelayanan dibidang teknologi digital, tujuannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dibidang tekonlogi digital yang saat ini sedang berkembang.
Hal itu disampaikan Kepala dinas (Kadis) Komunikasi, dan Informatika Nabire, Suwardi saat ditemui media nasional, di kantornya, Komplek Perkantoran Pemkab Nabire, Jalan Merdeka, Nabire, Papua, Rabu (06/10/2021) siang.
“Pelayanan, dan pengembangan teknologi digital kami bekerjasama dengan Telkom untuk memberikan layanan paket internet, indihome dan produk telkom lainnya untuk masyarakat. Untuk NOC nya, sentral operasinya ada di Kalibobo.Telkom sudah menyambungkan infrastruktur, sehingga Telkom sudah melayani masyarakat dengan berbagai Produk yang dimilikinya, diantaranya paket internet, tv Indihome, dan paket telephon,” katanya.
Kadis Kominfo berujar, saat ini masyarakat di Nabire telah menikmati kebutuhan layanan teknologi digital melalui produk yang disediakan pihak Telkom. ” Ada 28 BTS tahun ini (2021) akan dibangun, dan sudah disetujui Kementerian Kominfo, dan sebagian telah terpasang untuk fungsi akses internet layanan publik, diantaranya disejumlah sekolah, puskesmas, kantor Distrik,” ungkapnya.
Ia mengaku, dari 15 Distrik (Kecamatan) yng ada di kabupaten Nabire, ada sejumlah Distrik yang belum bisa mendapatkan layanan internet, diantaranya Distrik Dipa dan Menou kendalanya dari aspek kelayakan. Namun pihaknya (dinas Kominfo red) akan terus berupaya semaksimal mungkin agar sejumlah daerah yang dimaksud memperoleh akses layanan internet.
“Kami telah menyediakan data untuk diserahkan ke Kementerian Kominfo agar diketahui area mana secara administrasi yang belum bisa diakses layanan internet,” beber Kadis Kominfo.
“Dua puluh delapan (28) BTS, 4G sudah di ACC bahkan penyedianya itu sudah ada, dan IMB sudah diproses di DPMPTSP Nabire,” tambahnya
Lanjut Kadis Kominfo, bahwa pada pinsipnya Pemkab Nabire merespon program Pemerintah pusat, dengan melakukan komunikasi intens dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) daerah setempat.
“Untuk mempercepat pembangunannya, saya terus konunikasi dengan DPMPTSP agar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nya dipercepat, tanpa melanggar peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
(Red)






