Pemkab Mukomuko Matangkan Persiapan Pilkades Serentak

Mukomuko228 Dilihat

Mukomuko, Medianasional.id – Persiapan pelaksanaan pilihan kepala desa (Pilkades)
serentak di tahun 2021, telah dilakukan secara matang. Tahapan demi tahapan, telah disusun. Mulai jadwal pembentukan panitia Pilkades, pendaftaran calon kades, pemungutan suara, hingga penetapan dan pelantikan kades terpilih. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
(DPMD) Mukomuko, Gianto, SH, M.Si melalui Kabid Pemerintah Desa dan Kelurahan, DR. M. Fadly ketika dikonfirmasi menjelaskan, jika tidak ada halangan, pembentukan panitia Pilkades akan dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 28 – 29 Mei 2021. Sedangkan pendaftaran bagi calon peserta, dibuka selama 12 hari mulai tanggal 1 – 12 Juli, pengumuman pendaftaran bakal calon selama 9 hari mulai tanggal 1 – 9 Juli, pengumuman perpanjangan tahapan pendaftaran apabila calon kurang dari dua orang, dilakukan selama 7 hari mulai tanggal 9 – 15 Juli, dan kegiatan penelitian kelengkapan persyaratan administerasi serta penetapan dan pengumuman nama calon, akan dilakukan selama 20 hari mulai tanggal 9 – 28 Juli 2021.

Sementara itu, untuk penentuan nomor
urut calon kepala desa, akan dilakukan selama 1 hari yaitu tanggal 29 Juli, penyampaian calon tetap dari panitia Pilkades tingkat desa ke kecamatan dan kabupaten bakal dilaksanakan selama 2 hari yaitu tanggal 30 -31 Juli, pengumuman calon kades selama 1 hari yaitu tanggal 2 Agustus, pengumuman daftar pemilih tetap dilakukan selama 1 hari yaitu 23 Agustus, pelaksanaan kampanye kades selama 3 hari mulai tanggal 30– 1 September, dan untuk hari tenang atau masa tenang dilakukan selama 3 hari yaitu tanggal 2 – 4 September.

“Setelah semua tahapan ini dilaksanakan, panitai melangsungkan pemilihan kepala desa yang dilaksanakan sehari yaitu tanggal 7 September 2021. Sedangkan untuk jadwal pelantikan kepala desa terpilih, rencananya akan dilaksanakan antara tanggal 20 September – 20 Oktober,” kata Fadly.

Adapun jumlah desa yang akan melangsungkan Pilkades tahun ini, sebanyak 47 desa yang tersebar di sejumlah wilayah kecamatan. Rata-rata, kata Fadly, desa yang melangsungkan Pilkades lantaran masa jabatan kades habis, meski ada juga kades yang mengundurkan diri dan ada juga yang dipecat. “Kalau jumlah kades masa jabatanya habis, saya sendiri lupa datanya, termasuk kades yang mengundurkan diri dan dipecat. Yang saya tahu, jumlah desa yang akan  melangsungkan Pilkades sebanyak 47 desa,” bebernya.

Fadly juga meyakini, pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini akan berjalan lancar dan sukses jika mendapat dukungan penuh dari semua pihak. Baik dukungan dari pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan juga dukungan dari masyarakat. Selain itu, lanjutnya, untuk mewujudkan Pilkades berjalan aman, pihaknya nanti akan menggandeng aparat dari Kepolisaian, TNI, Pol PP dan juga Linmas. “Semua akan dilibatkan mulai dari tahapan awal hingga paripurnanya nanti,” pungkasnya.

 

Reporter : Wanti

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.