Pemkab Lobar dan KPU Tandatangani NPHD Sebesar 24 Miliar

Lombok Barat – KPU Kabupaten Lombok Barat dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat akhirnya menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilukada Kabupaten Lombok Barat Tahun 2024 sebesar 24 Miliar di Ruang Rapat Bupati Lombok Barat, Senin (11/12).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Lombok Barat, Hj. Sumiatun dan Bambang Karyono, Ketua KPU Kabupaten Lombok Barat.

Sekda Lobar H.Ilham mengatakan, drama penentuan anggaran cukup panjang dan lama, pada intinya kita sama-sama berkewajiban menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat tepat waktu sesuai tahapan yang diatur KPU.

“Nilai NPHD KPU Lobar sebesar 24 Miliar akan dibayarkan dengan 2 tahap, pertama sebesar 40% yang dibayarkan 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD, dan kedua sebesar 60% dibayarkan 5 bulan sebelum pencoblosan,” ujarnya.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Lombok Barat, Bambang Karyono mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada Pemda atas kerjasama dan sinerginya.

“Semoga kesatuan semangat dan tekadnya kita sama sama mengawal pilkada di Lombok Barat menjadi semakin berkualitas,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.