Pemkab Dairi Peroleh Penghargaan Pembuatan BAR Tercepat dari Kanwil DJP Sumut II

Dairi374 Dilihat

Dairi, medianasional.id – Bupati Dairi Eddy KA Berutu menerima penghargaan sebagai pemerintah Daerah Pembuatan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) tercepat pada tahun 2023 yang lalu dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumut II pada Senin (4/3/24) di Hotel Santika Dyandra Medan. Dalam acara Malam Apresiasi Wajib Pajak dan stakeholder.

Penghargaan ini kata Eddy tidak terlepas dari Peran serta masyarakat dalam membayar pajak, dikatakannya, pajak merupakan pondasi utama dalam keberhasilan membangun negara dan Semakin tinggi kesadaran dan kepatuhan masyarakat melaksanakan kewajiban pajak, semakin baik pula dampaknya dalam mendukung agenda pembangunan” jelasnya. tambahnya lagi, pajak merupakan sektor vital yang sangat berperan dalam pelaksanaan pembangunan, baik itu bagi pembangunan infrastruktur, biaya pendidikan, biaya kesehatan, subsidi bahan bakar minyak (BBM), pembayaran aparatur negara dan pembangunan fasilitas publik.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Darmawan menyampaikan bahwa ada 3 komponen penting mengapa Kabupaten Dairi bisa meraih penghargaan ini, yakni peran kesadaran dari Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama bagian keuangan daerah dalam memberikan pelayanan masyarakat dengan melakukan pengumpulan pajak dari wajib pajak untuk segera dilaporkan ke pusat.

Selanjutnya, kata bupati adalah sistem yang sudah diterapkan di Kabupaten Dairi yang sudah baik selama ini menjadikan penerimaan pajak ini menjadi lebih efektif dan efisien.

Yang ketiga yang tak kalah penting kata bupati adalah keberhasilan kita menjaring para warga masyarakat untuk taat pajak.

“Sekali lagi, terimakasih kepada seluruh warga Dairi yang sudah taat membayar pajak. Pembangunan ini adalah dari kita yang didistribusikan kembali oleh pemerintah pusat kepada daerah, sampai ke desa untuk kita membangun sama-sama saling mensubsidi,” pungkasnya.

Perlu diketahui, untuk tahun 2023, DJP Kanwil Sumut II yang meliputi Serdang Bedagai, Tebingtinggi, Asahan, Batubara, Tanjungbalai, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Simalungun, Siantar, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Padanglawas, Padanglawas Utara, Padangsidimpuan, Tapanuli Tengah, Sibolga, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, Gunungsitoli, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Dairi, Pakpak Barat, dan Tanah Karo ini telah mencapai target penerimaan pajak sebesar 103,83 persen dengan realisasi sebesar Rp. 7,85 Triliun. (Kris)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses