Batang,medianasional.id
Transparansi keuangan yang membanggakan, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, mengumumkan hasil audit keuangan Kabupaten Batang di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun Anggaran 2023.
Dihadapan para anggota DPRD, Lani menyatakan bahwa laporan keuangan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. “Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Batang kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”.
Ini adalah tahun kedelapan dalam menyusun laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK Perwakilan Jawa Tengah,” katanya usai Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Rabu (12/6/2024).
Lani juga menyatakan, hasil perhitungan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat diketahui, bahwa pendapatan daerah ditetapkan dalam Perubahan APBD Tahun 2023 sebesar Rp 1.798.241.300.314,00 dengan realisasinya sebesar Rp1.807.569.985.808,65 atau 100,52%. “Pendapatan Daerah lebih dari target sebesar Rp9.328.685.494,65 atau 0,52%.
Sedangkan Anggaran Belanja dan Transfer dalam penetapan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.934.994.164.884,78 dan realisasinya sebesar Rp 1.800.611.457.847,00 atau 93,06%,” jelasnya. Anggaran yang tidak terserap sebesar Rp 134.382.707.037,78 atau 6,94%.
Adapun Anggaran Belanja yang tidak terserap diantaranya adalah dari Belanja Pegawai sebesar Rp67.097.508.345,00, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 37.731.814.048,78, Belanja Hibah sebesar Rp 2.820.580.342,00, Bantuan Sosial sebesar Rp 908.782.214,00, Belanja Modal sebesar Rp 18.835.671.492,00 dan Belanja Tak Terduga sebesar Rp 11.285.418.172,00.
“Sedangkan realisasi Pendapatan Tahun 2023 sebesar Rp1.807.569.985.808,65 jika dibandingkan dengan realisasi Pendapatan Tahun 2022 sebesar Rp 1.750.957.035.202,01 mengalami kenaikan sebesar Rp 56.612.950.606,64 6 atau 3,23%,” terangnya.
Untuk realisasi belanja dan transfer daerah Tahun 2023 sebesar Rp 1.800.611.457.847,00 dibandingkan realisasi belanja dan transfer daerah Tahun 2022 sebesar Rp 1.801.913.436.483,00 atau mengalami penurunan 0,07%.
“Pada komponen pembiayaan diketahui bahwa realisasi Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp144.458.319.116,78 sedangkan realisasi Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp7.700.000.000,00,” ungkapnya.
Dalam realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 terdapat surplus sebesar Rp 6.958.527.961,65 dan realisasi pembiayaan netto sebesar Rp 136.758.319.116,78.
Sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2023 sebesar Rp143.716.847.078,43.
Ia juga menyebutkan bahwa, aset daerah berdasarkan neraca per 31 Desember 2023 sebesar Rp3.105.376.216.713,49 dibandingkan dengan aset daerah per 31 Desember 2022 sebesar Rp 3.088.215.436.296,77, maka mengalami penambahan aset daerah sebesar Rp 17.160.780.416,72 atau 0,56%.
“Sedangkan kewajiban daerah per 31 Desember 2023 sebesar Rp 51.548.481.628,73 dibandingkan dengan kewajiban daerah per 31 Desember 2022 sebesar Rp36.528.021.150,66 mengalami kenaikan kewajiban sebesar Rp 15.020.460.478,07 atau 41,12%,” imbuhnya.
Diketahui bahwa Pendapatan-LO Pemerintah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.601.641.618.906,08, sedangkan beban Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.589.400.440.373,96, sehingga terdapat surplus dari operasional sebesar Rp 12.241.178.532,13.
Surplus sebelum pos luar biasa sebesar Rp 9.129.627.791,49, sedangkan realisasi komponen pos luar biasa Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 8.581.828,00.
“Dengan demikian, Laporan Operasional Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2023 surplus sebesar Rp9.121.045.963,49.
Pada Laporan Arus Kas terdapat saldo akhir kas daerah per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp143.737.434.065,43 merupakan saldo Kas Pemerintah Kabupaten Batang per 31 Desember 2023 yang menjadi saldo awal Kas Daerah per 1 Januari 2024,” pungkasnya.
Saldo Kas Akhir sebesar Rp. 143.737.434.065,43 terdiri dari Kas Daerah sebesar Rp120.592.861.893,00, Kas di BLUD sebesar Rp 18.185.346.930,43, Kas Dana BOS sebesar Rp.135.089.212,00, Kas di Bendahara Penerimaan SKPD se-Kabupaten Batang sebesar Rp.123.323.354,00, Kas Lainnya sebesar Rp. 4.700.812.676,00.
Laporan Perubahan Ekuitas menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas atau kekayaan bersih Pemerintah Kabupaten Batang tahun anggaran 2023 yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pada tanggal pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Diketahui bahwa Ekuitas Akhir atau kekayaan bersih Pemerintah Kabupaten Batang tahun 2023 sebesar Rp. 3.053.827.735.084,76.
Apabila dibandingkan dengan Ekuitas Akhir tahun 2022 sebesar Rp. 3.051.687.415.146,11, maka mengalami kenaikan sebesar Rp.2.140.319.938,65 atau 0,07%,” ujar dia. Sumber Kominfo # Sukirno






