Pemkab Batang Prioritaskan Informasi Publik Yang Konstruktif Untuk Meningkatkan Pelayanan Masyarakat

Semarang158 Dilihat

Semarang, medianasional.id Pengelolaan data Informasi Publik Pemkab Batang di uji Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, bersama dengan lima Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

Dimana Uji publik tersebut berlangsung di Universitas Semarang ( USM) Rabu, ( 21/11). Kabupaten Batang bersaing untuk menjadi nomor satu bersama Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Magelang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Wonogiri.

Dalam kesempatan ini Bupati Batang Wihaji mengatakan pengelolaan informasi publik merupakan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang sekarang menjadi kebutuhan masyarakat yang harus direspon cepat melalui informasi teknologi ( IT) dengan aplikasinya maupun secara manual. Ucapnya.

“Pemkab Batang memprioritaskan informasi publik yang dibutuhkan oleh masyarakat, bukan banyaknya aplikasi yang sifatnya informatif dan tidak terlalu di butuhkan masyarakat,” Kata Wihaji di hadapan tim penilai.

Lanjutnya, Kita juga lebih menekankan untuk di prioritaskan lebih pada aplikasi pengaduan masyarakat lanjutnya, karena ini merupakan bagian pelayanan dalam merespon cepat aduan untuk ditindak lanjuti oleh masing – masing OPD yang berkepentingan.”kata Wihaji.

” Hal ini guna membuka keterbukaan publik dan informasi publik, apa yang menjadi kebutuhan kita masyarakat tahu dan ditindak lanjuti, jangan sampai ada aduan tidak ditindak lanjuti,” Tuturnya.

Ia pun berencana akan menambah layanan hotspot wifi gratis di fasilitas publik, karena saat ini baru ada empat seperti Alun-alun Kabupaten Batang, Pasar Batang, Hutan Kota Rajawali, RSUD Kota Batang, Jalan Veteran dan Pendopo Kabupaten.”Jelasnya.

“Adapun Informasi publik yang kita ingin dapat memberikan manfaat yang paling banyak disetiap kebijakan yang kita keluarkan, jangan sampai regulasi tidak bermanfaat bagi masyarakat Batang, kita juga memiliki aplikasi e- santunan kematian, PCS Si Slamet, Sistem informasi Pendaftaran Online RSUD yang manfaatnya bisa dirasakan cepat oleh masyarakat,” Pungkas Wihaji.

Tim Penilai Dari Kemendagri Kabid FPPI Handayani Ningrum mengatakan banyaknya aplikasi bukan lebih bagus dalam pelayanan publik tapi tingkat efektifitasnya dan manfaat dari aplikasi tersebut.”Jelasnya.

“Sementara ini banyaknya pengaduan masyarakat juga bukan berarti pelayanannya jelek atau kurang tapi banyaknya pengaduan dan permintaan informasi aduan masyarakat dapat terselesaikan dan terpenuhi semuanya,” Kata Handayani Ningrum.

Kontributor : Sukirno

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.