Pemkab Batang, Dana Bagi Hasil Cukai Difokuskan Untuk Bidang kesehatan

Batang179 Dilihat


Batang, medianasional.id
Ditengah Pandemi Covid -19 seperti saat ini yang belum reda, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215, DBHCHT dialokasikan pada bidang kesehatan, penegakan hukum dan kesejahteraan masyarakat.

Melihat hal yang demikian, pemerintah Kabupaten Batang melalui seluruh Perangkat Daerah terkait, segera memfokuskan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) yang akan dititik beratkan pada bidang kesehatan.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Dadang Somantri selaku Kepala Biro Infrastruktur dan SDA (ISDA) Provinsi Jawa Tengah berharap, bahwa penggunaan dana bagi hasil cukai dan tembakau dapat dirasakan secara langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Mengingat massa pandemi corona virus desease Covid – 19 belum usai, pemanfaatan DBHCHT dapat disesuaikan dengan kondisi Covid-19 yang sedang terjadi di masing – masing wilayah.

“Sekarang persentase kemanfaatannya terjadi pergeseran yakni lebih memfokuskan pada bidang kesehatan sebesar 40 persen, demi mempercepat pemulihan akibat pandemi. Maka pemantauan harus lebih intensif dilakukan oleh Pemda,” bebernya, usai kegiatan Sosialisasi di Bidang Bea dan Cukai kepada Masyarakat dan Pelaku Ekonomi Kreatif, di Gedung Pramuka, Kabupaten Batang, Senin (27/06/2022).

Lebih lanjut, Somantri menjelaskan bahwa pemanfaatan di bidang kesejahteraan masyarakat pun tetap menjadi perhatian, yakni sebesar 50 persen yang terdiri dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau sebesar 30 persen.

Sedangkan sisanya yang 20 persen, dipergunakan untuk meningkatkan kualitas produk, pelatihan peningkatan sumber daya manusia (SDM), agar dapat meningkatkan kapasitas, sehingga mereka bisa berusaha di sektor lainya.

“Itu bentuk perhatian bagi mereka. Cukai ini kan sumbernya dari tembakau, maka dikembalikan untuk kesejahteraan para pegiat di bidang tembakau,” katanya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Setda Batang Sugeng Sudiharto menuturkan, dana transfer Pemerintah Pusat ke Kabupaten Batang mencapai Rp 8,8 miliar.

“Realisasi di bidang kesehatan DBHCHT akan digunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu, sehingga meringankan beban dalam pembiayaan kesehatan. Ketika yang bersangkutan sakit bisa tertangani secara baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pemkab Batang akan mengupayakan jumlah peserta BPJS Kesehatan, terutama kalangan kurang mampu dapat terkover dan pelayanan bagi mereka di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) tidak terkendala.

“Di bidang kesejahteraan masyarakat, DBHCHT telah dimanfaatkan untuk pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK) Disnaker Batang, dikandung maksud untuk meningkatkan kompetensi warga yang mengikuti pelatihan sesuai dengan skil maupun bakatnya,” pungkas asisten administrasi setda Batang Sugeng Sudiharto. *

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.