Pemerintah Provinsi Maluku Kelola Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Eri di Kota Ambon

Ambon769 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Pemerintah Provinsi Maluku kini mengelola Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) di Dusun Eri, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon. Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, melakukan penyerahan pengelolaan PPI Eri kepada Pemprov Maluku melalui penandatanganan berita acara serah terima dan naskah hibah aset pada Senin (11/9/23).

Keputusan ini berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengubah kewenangan di bidang kelautan, termasuk PPI, menjadi wewenang provinsi.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Febrien Maail, menjelaskan bahwa penyerahan PPI Eri ini juga merupakan hasil dari hasil audit Badan Periksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Ambon Tahun 2021. Proses penyerahan yang seharusnya telah dilakukan paling lambat pada tahun 2016, sekarang akhirnya terealisasi. Sejak tahun 2017, PPI Eri telah mengalami perubahan nomenklatur menjadi Dinas Perikanan, sehingga tugas dan tanggung jawabnya berubah. Hal ini mengakibatkan tidak lagi ada anggaran dan personil yang terkait dengan PPI Eri, yang hanya memiliki Cold Store yang akan berakhir sewanya pada tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.