Pemerintah Kabupaten Batang  Atur Jam Tayang Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Batang, Jawa Tengah127 Dilihat
Tampak sepi sejumlah tempat karoke di Wuni Desa Tenggulangharjo Kecamatan Subah sejak diterbitkan surat himbauan jam tayang operasional Selasa ( 15/5/18)

Batang, medianasional.id – Untuk menjaga kekhidmatan dalam menjaga  kesucian dan suasana kondusif selama bulan Ramadhan 1439 H dan lebaran 2018, Pemerintah daerah kabupaten Batang atur jam tayang tempat hiburan dan warung makan.

“Kita atur jam operasional bagi usaha Panti Pijat Tradisional, Karaoke dan Bilyard pada H-3 bulan puasa sampai hari ke 4 puasa tutup total,”Kata Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Wahyu Budi Santoso saat ditemui di Kantornya Selasa ( 15/5/18).

Pengaturan jam tayang lanjutnya sudah melalui rapat koordinasi dengan semua stakeholder seperti Kepolisian, Satpol PP dan pengelola usaha tempat hiburan, yang selanjutnya kita menertibkan surat himbauan menyambut Ramadhan dan Idul fitri.

” Untuk jam operasional hari kelima puasa sampai dengan H-4 lebaran siang hari tutup total, malam hari buka mulai jam 20.00 sampai dengan 24.00 WIB, dan Lebaran H-3 sampai dengan H+3 Lebaran tutup total,” jelas Wahyu Budisantoso

Ia juga menghimbau untuk personil yang terlibat dalam usaha harus menjaga norma dan sopan santun dalam berpakaian, bagi usaha rumah makan warung makan siang hari dapat beroperasional dengan catatan harus menjaga ketertiban dan norma – norma dalam suasana ibadah puasa dengan menggunakan penutup tirai agar aktivitas di dalam tidak terlihat masyarakat umum. Begitu juga kegiatan hiburan yang dilaksanakan di hotel agar membatasi jenis dan jam pelaksanaan.

” Pemkab bersama kepolisian akan meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap kegiatan perjudian, prostitusi, minuman keras dan peredaran narkotika serta obat – obatan terlarang,” jelas Wahyu Budisantoso.

Sementara Ayu (46) Pedagang Warung makan Wuni Subah mengatakan, sudah mengetahui surat edaran himbauan dari Pemkab Batang, begitu juga dengan tempat – tempat hiburan yang ada di Dukuh Wuni Desa Tenggulangharjo Kecamatan Subah.

” kalau warung saya belum tutup, tapi kalau karaoke sebelah warung saya sudah pada tutup total sesuai surat edaran himbuanya,” kata Ayu

Disampaikan juga dengan adanya himbauan warung makan mengalami penurunan omset, karena tempat karoke sudah pada tutup sehingga berkurang orang yang makan di warungnya.

” Saya sudah mengurangi penjualan masakannya, saya sudah tahu setiap ramadhan ada himbauannya, sehingga lumayan sepi,” Kata Ayu (Son)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.