Pemerintah Desa Tamansari Menggelar Acara Musdesus BLT DD Tahun 2023

Bogor144 Dilihat

Bogor, Medianasional.id – Musyawarah Desa Khusus ( Musdessus) Validasi Finalisasi dan Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Angaran 2023  Desa Tamansari Kecamatan Tamansari Kabupatan Bogor. Rabu (1/3).

Pemerintahan Desa Tamansari mengadakan acara Musyawarah Desa Khusus ini mendata para calon penerimaan manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk Tahun Anggaran 2023.

Acara dihadiri oleh Sunandar, S.Pd.I Kepala Desa Tamansari, BPD Mulyana bag.umum Kecamatan Tamansari Endang Sukandi, Nanang Sukaryana  Pendamping Desa, Peltu Pranowo Danpos Koramil Ciomas, Bhabinkamtibmas, Ketua RW dan RT,

Pada tahun 2023 Dana Desa untuk Bantuan Lansung Tunai di batasi minimal 10 persen dan maksimal 25 persen, Persentase Bantuan Langsung Tunai itu diatur dalam peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/ PMK .07 2022. Tentang pengelolaan Dana Desa tahun 2023.

Dalam pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/ PMK .07/ 2023 tentang tentang pengelolaan Dana Desa tahun 2023 Calon penerima manfaat BLT Desa sebagaimana dimaksud pasal 35 huruf a diprioritaskan keluraga miskin yang bedomisili dan terdaftar dalam desil 1 data pencasasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Dan pasal 36. Bilamana Desa tidak tedapat penduduk miskin sebagaimana yang dimaksud diatas (terdaftar desil 1) maka Pemerintah Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa tahun 2023 dari data (keluarga miskin desil 2) sampai dengan keluarga miskin desil 4. Berdasarkan kriteria sebagai berikut. 1. Kehilangan mata pencarian, 2. Mempunyai anggota  keluarga yang rentan sakit, menahun / Kronis dan/ atau difabel, 3. Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapa, 4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Dalam sambutannya Pendamping Desa Endang Sukandi, menjelaskan bahwa acara Musdesus diadakan, untuk tahun ini BLT DD di khususkan penerima manfaat bukan yang terdampak Covid,tapi ada kriteria khusus yaitu miskin ektrim, punya keluarga disablitas, punya penyakit menahun,

Sementara itu Kepala Desa Tamansari Sunandar S.Pd.I mengatakan, “Saya mengucapkan terimakasih Kepada bapak ibu yang hadir dalam acara musdesus, ini diadakan untuk memvalidasi finalisasi dan penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk tahun anggaran 2023 dan saya sangat mengapresiasi kinerja para ketua RT dan RW yang tetap semangat walaupun BOP belum turun,” jelasnya.

Lebih lanjut Sunandar mengatakan, “BLT DD Tahun 2023 bukan untuk yang terdampak Covid, berbeda dengan tahun sebelumnya, berdasarkan hasil pendataan yang di lakukan oleh Ketua RT maka jumlah calon Keluaga Pemerima Manfaat BLT Dana Desa Tamansari sebanyak 78 Orang atau sekitar 18 persen. Sementara di Desa Tamansari  ada 37 RT dan 7 RW,” lanjutnya.

Seterusnya Sunandar mengatakan, “BLT DD tahun 2023 diberikan khususnya kepada keluarga yang miskin ektrim, yang dimaksud miskin eksrrim adalah yang makannya sehari cuma 1 kali , lalu keluarga yang anggota keluarganya yang punya penyakit menahun, kronis, dan atau ada anggota keluarganya difabel. Lalu Rumah tangga  dengan anggota rumah tangga tunggal dan lanjut usia,” pungkasnya. (Mulyana / Galih)

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.