KENDAL- medianasional.id- Pemerintah Desa Purwokerto Brangsong Kendal mengelar ngopi bareng sekaligus Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Balaidesa Purwokerto, Brangsong Kendal, Jawa Tengah, Senin (17/01/2022).
Salah satu hasil evaluasi yakni pembaharuan data atau update data warga yang menerima manfaat di Desa Purwokerto.
Kepala Desa Purwokerto, Prastiyo mengatakan, rapat koordinasi untuk pembaruan data yang belum terpenuhi dalam program KPM. Karena ini merupakan program dari pemerintah pusat, pendatanya harus selalu diperbaharui dan pihak desa hanya bisa mengusulkan.
Selain itu, kata Prastiyo, warga yang menerima manfaat, jangan merasa bahwa program tersebut bersifat selamanya. Tapi mereka juga harus berfikir bagaimana memberdayakan diri sehingga bisa keluar dari program Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Tadi sudah saya sampaikan ke perangkat saya, untuk selalu memperbaharui data dan berkoordinasi dengan Dinsos Kendal,” ujarnya, usai rakor dan evaluasi.
Prastiyo menegaskan, bagi warga yang menerima manfaat, jangan merasa menjadi pemain tetap dan keenakan.
“Warga harus selalu ingat itu,” tegas Prastiyo.
Sementara itu, Sekretaris Desa Purwokerto, Muhammad Al Amin menambahkan, inti rapat kordinasi dan evaluasi sebagai upaya bersama dengan semua pihak di desa untuk saling mendukung program kerja desa.
Disampaikanya, hasil evaluasi itu dibawa dalam Musdesus yang dihadiri pemdes, BPD, lembaga desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, verifikator desa dan perwakilan dari Kecamatan Brangsong (untuk penetapan KPM BLT-DD).
“Ada beberapa yang dievaluasi, diantaranya terkait jumlah warga penerima manfaat dan target capaian program pemerintah desa,” tukas Al Amin.(AERO)