Pembangunan yang Belum Direalisasikan di Tahun 2022 di Desa Kedungoleng di Kembaikan ke Silpa

Brebes, Jawa Tengah151 Dilihat

Brebes, medianasional.id | Pembangunan Normalisasi Saluran Irigasi dan Jembatan di Desa Kedungoleng, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes yang belum direalisasikan pada waktu yang ditentukan, maka anggaran tersebut harus di kembalikan ke anggaran kas desa, “kata Fakih Maulana SH, MH Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Paguyangan.

Fakih Maulana menyampaikan berdasarkan Permendagri nomor 13 tahun 2006 dan nomor 77 tahun 2020, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran.

ADVERTISEMENT

Jadi kegiatan pembangunan yang belum di laksanakan di waktu yang telah ditentukan maka anggaran tersebut harus di kembalikan lagi ke anggaran kas desa atau di Silpakan, “ucapnya.

Dan untuk anggaran pembangunan di Desa Kedungoleng yang sempat diberitakan sebelumnya belum di realisasikan, maka anggaran pembangunan tersebut harus dikembalikan ke Silpa sesuai RAB.

Setelah dikembalikan ke Kas Desa, maka pemerintahan desa melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk penggunaan atau pengalihan anggaran untuk pembangunan lainnya.

Kepala Desa Kedungoleng Tasir S.Pd mengatakan, sesuai arahan dari Inspektorat Kabupaten Brebes terkait anggaran pembangunan yang belum direalisasikan di tahun 2022 maka anggaran tersebut akan di Silpakan sesuai dengan  RAB.

Dan untuk anggaran yang belum direalisasikan di tahun 2022 tersebut akan kami kembalikan ke anggaran kas desa atau di Silpakan.

Yasir Andi dari Sekretaris LSM DPC Yayasan Buser Indonesia (YBI) Kabupaten Brebes menyampaikan terima kasih kepada Dinpermades dan Inspektorat yang sangat cepat merespon keluhan masyarakat.

Ia berharap kedepannya semua kepala desa se Kabupaten Brebes harap berhati hati dalam menggunakan anggaran sesuai prosedur agar tidak menjadi gejolak di masyarakat.

“Penggunaan anggaran desa harus transparansi sesuai dengan amanat undang-undang keterbukaan informasi publik, agar masyarakat bisa mengetahui penggunaan anggaran di desanya, “harap Yasir Andi.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.